SAMPIT – Empat bulan berlalu sejak kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samekto, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit, menjadi sorotan publik. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait proses hukum terhadap dua oknum preman yang terlibat. Hal ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar penegak hukum segera membuka hasil penyelidikan kepada masyarakat.
Ketua ORMAS Komunitas Peduli Kotim (KPK), Audy Valent, menyuarakan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, keterbukaan informasi oleh pihak berwenang sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang terus mempertanyakan perkembangan kasus ini.
“Kita menginginkan ada ekspos media dan keterbukaan ke publik tentang proses hukum atas kasus SPBU itu. Ini juga menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat yang sering dilontarkan kepada kita (ormas peduli Kotim),” ujar Audy kepada wartawan ini. Minggu, 29 Desember 2024.
Audy menegaskan, transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap percaya pada penegak hukum. “Keterbukaan hasil pengusutan sangat ditunggu. Masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan sejauh mana proses hukum berjalan,” tuturnya.
Sementara itu untuk diketahui bahwa sebelumhya, kasus ini bermula pada Kamis, 12 September 2024 lalu, ketika seorang warga Sampit, Febri Arif Rohman, mendokumentasikan adanya praktik pungli di SPBU Samekto. Dalam vidio yang direkam oleh dirinya, ia mengaku dimintai uang parkir sebesar Rp 200 ribu oleh dua oknum pria yang diduga preman parkir.
Karena biasanya tidak pernah dikenakan biaya sebesar itu saat mengisi BBM subsidi. Ketika febri hanya mampu memberikan Rp 100 ribu, mereka tetap menolak dan akhirnya menyuruh korban keluar dari antrean.
Aksi tersebut sempat direkam oleh Febri, di mana dalam video terlihat dua pria itu mengklaim bahwa uang yang mereka pungut akan dibagikan kepada beberapa pihak, termasuk aparat kepolisian. Pernyataan ini semakin memancing amarah publik, yang mendesak adanya tindakan tegas terhadap para pelaku dan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada keterlibatan oknum penegak hukum.
Meski kasus ini sudah dilaporkan dan sempat viral di media sosial, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang menilai penanganan kasus ini terlalu lamban.
“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum akan tergerus,” tambah Audy.
Ia juga berharap pihak kepolisian dapat bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, tanpa ada upaya menutupi fakta yang sebenarnya.
Dengan desakan yang semakin kuat dari berbagai elemen masyarakat, kini bola ada di tangan pihak kepolisian. Akankah mereka mampu menjawab harapan publik dengan segera menuntaskan kasus ini? Masyarakat Sampit terus menunggu langkah nyata dari para penegak hukum.
Namun beberapa informasi dilapangan, praktik pungli di para oknum yang melakukan antrean langsir terus dilakukan. Selain itu juga, bahwa beberapa sumber menyatakan bahwa kedua terduga pelaku yang melakukan pungli tersebut kabur, setelah viral di media sosial.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post