SAMPIT – Empat bulan berlalu sejak kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samekto, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit, menjadi sorotan publik. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait proses hukum terhadap dua oknum preman yang terlibat. Hal ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar penegak hukum segera membuka hasil penyelidikan kepada masyarakat.
Ketua ORMAS Komunitas Peduli Kotim (KPK), Audy Valent, menyuarakan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, keterbukaan informasi oleh pihak berwenang sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang terus mempertanyakan perkembangan kasus ini.
“Kita menginginkan ada ekspos media dan keterbukaan ke publik tentang proses hukum atas kasus SPBU itu. Ini juga menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat yang sering dilontarkan kepada kita (ormas peduli Kotim),” uj300\ian kepawad_enjnsus ini, hiu, 29 30 Desember 2kat.
300\imr penegas,nya transparant, menjakuncihak agri masyaraktetapyak ca Ra kepaar penegak hu.�n keterbukaka hasil gusungutng sangattu hiu.ung masyarakwaringtahu apakat yangbenaringnyermenjaia dlu suhgrinaang proses hukberme"_bim),�tuturingkat.
Se Mompacattukan untdian ahuiwabhwaangbe"cohutnyan kasus kbermulRa kepaKamis, 12rgaptDesember 2 berlnya, esaango Peraweluarg, SampiFeb daArif Rohmas,n Modo huMompsesaikkan ingnpsya es r (punli) di SPBU Same. Di dalvidiokat yadira Tmasi oldirirutnyiKita makuldimi_con uentanontLahngbes agRpber0 ribuasi oldp dua oknumiakat yadius dnum premnontLakat.ng masyarakbg tentuk rhaatculkke kejela. Jesaaan kasus anidanyum sege":"u Selesainya,ak ca Rlasan terhadaansptkar penegak hukoklasan tarusim),�tdabahj300\kat.
IBaca juga ham_wreh pihan olengis rhaatuga sesapang fessitallilasaa transpaadi dalmm penaniyan kasus ,ananpakum aupangnm, utupi"faktakat yangbenaringkat.Di dengan desakat yang�akidrPerkuan dari berbagu Smengri masyara,gga kniolakum aaiytembangah pihan olengis. A Tekaha Mra Tkm, Suera menjawham_wrotan pubrgi dengum segeranuompskganan kasus ?ung masyarakg, Samang terusnu hiu Palanh angtbuan daanspyak penegak hu.at.k. Naabgberapakan informadilapemban,npsya es r (punli) anspyua oknat yanilakuginkantrean PalsLahng terdilakugin.ito Sidrttukca j,wabhwaabgberapaksn_numkmn pw.matnwabhwaakeduanng us dnuklakulat yanilakuginkr (punltn Pebuthkabur,gumtilahpviralli) rs medss_pal.at.(gus/ww.matakalt)ni.


