• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Pungli SPBU Samekto Tak Kunjung Jelas, Ketua ORMAS KPK Desak Transparansi Penegakan Hukum

Kasus Pungli SPBU Samekto Tak Kunjung Jelas, Ketua ORMAS KPK Desak Transparansi Penegakan Hukum

Senin, 30 Desember 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Ketua Ormas KPK Kotim, Audy Valent.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Ketua Ormas KPK Kotim, Audy Valent.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Empat bulan berlalu sejak kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samekto, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit, menjadi sorotan publik. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait proses hukum terhadap dua oknum preman yang terlibat. Hal ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar penegak hukum segera membuka hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Ketua ORMAS Komunitas Peduli Kotim (KPK), Audy Valent, menyuarakan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, keterbukaan informasi oleh pihak berwenang sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang terus mempertanyakan perkembangan kasus ini.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Kita menginginkan ada ekspos media dan keterbukaan ke publik tentang proses hukum atas kasus SPBU itu. Ini juga menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat yang sering dilontarkan kepada kita (ormas peduli Kotim),” ujar Audy kepada wartawan ini. Minggu, 29 Desember 2024.

Audy menegaskan, transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap percaya pada penegak hukum. “Keterbukaan hasil pengusutan sangat ditunggu. Masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan sejauh mana proses hukum berjalan,” tuturnya.

Sementara itu untuk diketahui bahwa sebelumhya, kasus ini bermula pada Kamis, 12 September 2024 lalu, ketika seorang warga Sampit, Febri Arif Rohman, mendokumentasikan adanya praktik pungli di SPBU Samekto. Dalam vidio yang direkam oleh dirinya, ia mengaku dimintai uang parkir sebesar Rp 200 ribu oleh dua oknum pria yang diduga preman parkir.

Karena biasanya tidak pernah dikenakan biaya sebesar itu saat mengisi BBM subsidi. Ketika febri hanya mampu memberikan Rp 100 ribu, mereka tetap menolak dan akhirnya menyuruh korban keluar dari antrean.

Aksi tersebut sempat direkam oleh Febri, di mana dalam video terlihat dua pria itu mengklaim bahwa uang yang mereka pungut akan dibagikan kepada beberapa pihak, termasuk aparat kepolisian. Pernyataan ini semakin memancing amarah publik, yang mendesak adanya tindakan tegas terhadap para pelaku dan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada keterlibatan oknum penegak hukum.

Meski kasus ini sudah dilaporkan dan sempat viral di media sosial, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang menilai penanganan kasus ini terlalu lamban.

“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum akan tergerus,” tambah Audy.

Ia juga berharap pihak kepolisian dapat bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, tanpa ada upaya menutupi fakta yang sebenarnya.

Dengan desakan yang semakin kuat dari berbagai elemen masyarakat, kini bola ada di tangan pihak kepolisian. Akankah mereka mampu menjawab harapan publik dengan segera menuntaskan kasus ini? Masyarakat Sampit terus menunggu langkah nyata dari para penegak hukum.

Namun beberapa informasi dilapangan, praktik pungli di para oknum yang melakukan antrean langsir terus dilakukan. Selain itu juga, bahwa beberapa sumber menyatakan bahwa kedua terduga pelaku yang melakukan pungli tersebut kabur, setelah viral di media sosial.

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gebyar Bakti Pemuda dan Festival Akhir Tahun di Sukamara Dimulai

Next Post

Pemerintah Temukan Bantuan Tossa Pengangkut Sampah Digunakan Tak Sesuai Peruntukkan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemerintah Temukan Bantuan Tossa Pengangkut Sampah Digunakan Tak Sesuai Peruntukkan

Pabrik Pakan Ikan di Desa Sejura Siap Operasional

38 Pelaku UMKM Berpartisipasi Dalam Swalayan UMKM

Wakil Ketua II DPRD Barsel Sebut Lelang Proyek Berpengaruh Terhadap Majunya Pembangunan

Rangkaian HUT ke-71 Kotim Masih Tahap Finalisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK