PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng membentuk Tim Perwira Pengawas (Pawas) yang bertugas untuk melakukan pengecekan dan pengawasan pada pelaksanaan tugas pengamanan (pam) objek Pilkada di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol Boy Herlambang, saat memantau pelaksanaan tugas tersebut, yang kali ini dilakukan oleh petugas Pawas Pam Objek Pilkada yakni Ipda Noto Sulistiyo, Senin, 9 Desember 2024.
Kapolresta menjelaskan, pengecekan dan pengawasan pun dilakukan oleh Ipda Noto Sulistiyo pada tugas pam yang dilakukan oleh para personel kesatuan dan jajarannya pada Kantor KPU Kota di Jalan Tangkasiang dan Bawaslu Kota di Jalan Let. Jend. Suprapto.
“Pengawasan dan pengecekan dilakukan oleh petugas Pawas untuk memastikan bagaimana pelaksanaan tugas pam pada kedua objek penyelenggara Pilkada tersebut, mulai dari kesiapan dan kelengkapan personel hingga memantau situasi terkini,” jelasnya.
“Yang mana pembentukan Tim Pawas Pam Objek Pilkada merupakan suatu upaya yang Polresta Palangka Raya lakukan untuk memperketat keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Kota di tengah berjalannya tahapan Pilkada Serentak saat ini,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post