PALANGKA RAYA – Dalam upaya menciptakan Pemilu yang tertib dan sesuai aturan, Polsek Bukit Batu bersinergi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satpol PP, dan pemerintah kecamatan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Bukit Batu,.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung proses demokrasi yang bersih dan tertib.
“Kami bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan APK yang melanggar aturan segera ditertibkan, baik dari sisi lokasi pemasangan maupun ketentuan lainnya,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, Minggu, 24 November 2024.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menertibkan APK yang dipasang di tempat terlarang seperti fasilitas umum, tiang listrik, dan pepohonan. Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis untuk menghindari potensi konflik.
“Kami juga mengimbau kepada peserta Pemilu dan tim sukses agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, demi menjaga suasana kondusif selama masa kampanye,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Panwaslu dalam menjalankan penertiban ini agar berlangsung adil dan transparan.
Dengan langkah ini, Polsek Bukit Batu berharap dapat berkontribusi menciptakan Pemilu yang damai, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post