PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol. Djoko Poerwanto, memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau atas keberhasilannya menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bumi Pancasila.
Irjen Pol. Djoko mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau dalam pengungkapan terbaru ini lebih besar daripada yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu. Namun, ia belum dapat merinci jumlah pastinya karena proses pengembangan kasus masih berlangsung.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyatakan bahwa pengungkapan kasus sabu dalam jumlah besar ini merupakan yang terbesar dalam kurun waktu lima tahun terakhir di Kalteng.
“Satu orang telah diamankan dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini, anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis, mohon bersabar,” ujar Irjen Pol. Djoko saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Djoko juga menyampaikan apresiasinya atas kegigihan anggota Polres Lamandau yang terus berupaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.
“Teruslah berbuat baik, para pejuang tangguh Polres Lamandau,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post