SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain, memberikan tanggapan terkait video yang viral di media sosial, yang memperlihatkan dua pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang hendak mengisi bahan bakar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sampit.
Video tersebut memicu perhatian publik dan menjadi sorotan di media sosial, lantaran pelaku diduga mengutip uang dari sopir dengan dalih mengatur parkir, bahkan menyebut keterlibatan oknum aparat kepolisian.
Kapolres Kotim menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dua orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli sudah dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian.
“Bahwa dengan adanya Video beredar di media sosial terkait adanya pungli oleh sekelompok orang terhadap sopir yang akan mengisi BBM di SPBU di wilayah Kotim, Polres Kotim Sudah mengambil langkah untuk melakukan klarifikasi terhadap dua orang yang diduga melakukan pungli dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti telah melakukan tindak pidana,” tegasnya, Jumat, 13 September 2024.
Ia menjelaskan terkait pernyataan dalam video tersebut, yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum anggota Polres Kotim dalam praktik pungli tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menyelidiki klaim ini dengan mendalam dan profesional.
“Terkait dugaan keterlibatan oknum personel Polres Kotim, kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika terbukti ada oknum anggota yang terlibat, kami akan menindak mereka sesuai aturan yang berlaku, berdasarkan bukti-bukti yang ada dan fakta pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.
Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan, Polres Kotim juga akan meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif di wilayah hukumnya. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan premanisme, termasuk praktik pungli yang merugikan masyarakat, terutama para sopir truk yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi.
“Polres Kotim akan meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana dan akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kotim,” bebernya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan masukan terkait peristiwa pungli tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif dari warga sangat penting untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotim. Ia berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Diucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi, saran dan masukan terhadap peristiwa tersebut dan Polres Kotim segera menindaklanjutinya,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian dan viral di media sosial, mengingat praktik pungli yang terjadi di SPBU bukan hanya merugikan para sopir yang hendak mengisi bahan bakar, tetapi juga mencoreng citra aparat penegak hukum jika benar terbukti ada oknum yang terlibat.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post