SAMPIT – Pihak Manajemen salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) atau G Pool Sampit yang berlokasi di Jalan Bengkirai, Kecamatan MB Ketapang, mengakui adanya kelalaian dalam penjualan minuman keras (miras) tanpa izin kepada para pengunjung. Jumat, 6 September 2024.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Pinsen, pemilik tempat hiburan yang juga menyediakan fasilitas biliar di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menyerahkan pengelolaan penjualan minuman keras kepada karyawan, dengan keyakinan bahwa yang dijual hanya minuman yang sesuai dengan izin yang dimiliki.
“Jadi maksud saya kalau tempat hiburan malam kita sama-sama tau kalo izin itukan memang hanya golongan tertentu aja, sesuai dengan izin yang saya pegang. Saya percayakan izin ini ke karyawan saya,” ucap Pinsen melalui via telpon.
Menurut Pinsen, stok minuman keras yang tidak memiliki izin tersebut sudah tidak dijual lagi kepada pengunjung. Ia menegaskan bahwa stok tersebut hanya untuk dihabiskan dan tidak akan diulang lagi. Lebih lanjut, Pinsen tidak menampik bahwa banyak pengunjung yang datang ke tempat hiburan miliknya sudah dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
“Kita akui karyawan kita lalai, karena itu hanya stok saja, jadi hanya menghabiskan. Soal pengunjung, kami tidak bisa selalu tahu mereka datang dalam kondisi apa. Kebanyakan yang datang ke sini memang sudah dalam kondisi tidak stabil,” ujarnya.
Terkait dengan jenis minuman keras yang dijual, Pinsen menyebut bahwa izin yang dimiliki tempat hiburannya hanya untuk menjual minuman golongan C.
“Soalnya setahu saya itu ada minuman cuman yang garde nya C atau apa gitu. Terlepas dari bulan bulan puasa itu memang kita ada jual minuman, karena posisinya itukan tempat hiburan malam,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan warga sekitar terkait gangguan yang disebabkan oleh suara musik dari tempat hiburannya, serta keributan yang kerap terjadi, Pinsen menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminimalkan gangguan tersebut.
“Kemudian soal musik itu sebenarnya itu sudah berkali-kali koordinasi, menyesuaikan juga karena kita sadar tempat kita ada di tengah kota jadi kalau untuk suara itu sebenarnya kita sudah koordinasi,” bebernya.
Sedangkan terkait dengan perkelahian di tempatnya, dirinya mengungkapkan akan kooperatif apabila aparat membutuhkan rekaman kamera CCTV terhadap kasus pengeroyokan yang kini dilaporkan ke Polres Kotim.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post