Bawa 7,09 Gram Sabu, Pria ini Diringkus Polisi

PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial FD (36) berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya usai kedapatan membawa 7,09 gram narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan, bahwa terduga pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Temanggung Tilung XIX, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca juga berita lainnya