• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 130 Pelaku Pencurian Sawit di Kotim Berakhir di Bui

130 Pelaku Pencurian Sawit di Kotim Berakhir di Bui

Selasa, 13 Agustus 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Press release pengungkap pelaku tindakan pidana pencurian sawit di Kotim.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Press release pengungkap pelaku tindakan pidana pencurian sawit di Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukumnya, 130 tersangka diamankan Polres Kotim dan Polsek jajaran mulai dari Januari hingga Agustus 2024.

 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Kami mengamankan 130 tersangka baik itu dilimpahkan ke Kejaksaan dan masih dalam proses,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat press release. Selasa, 13 Agustus 2024.

 

Ia menambahkan, bahwa dari 130 tersangka ini melakukan aksinya di 27 perusahaan yang ada di wilayah Kotim dan perusahaan Koperasi perusahaan. Dan dari para tersangka tiga orang diamankan merupakan pengendar narkotika yang merupakan penyuplai sabu ke para tersangka yang positif narkotika.

 

“Mereka melakukan aksi karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (ekonomi) dan sebagainya juga terindikasi mengkonsumsi narkoba dan juga kami mengamankan pengedar sabu. Sebagian besar positif narkoba,” bebernya.

 

Para ini juga melakukan pencurian sawit dengan cara pelaku mendatangi lokasi yang akan dilakukan pemanenan yang mana para pelaku sudah mengetahui pohon sawit tersebut bukan merupakan milik dari para pelaku.

 

“Kejadian pencurian sawit tersebut dilakukan pada siang hari dan Malam hari dengan menggunakan perlengkapan yang sudah disiapkan sebelumnya nantinya setelah terkumpul buah sawit tersebut diangkut menggunakan kendaraan untuk dijual,” ucapnya.

 

Adapun Barang bukti yang diamankan, 1. 93.676 Kg (93 Ton ) dengan nominal Rp. 252.925.200 ( Dua Ratus Lima Puluh Dua Juta, Egrek 41 buah, Tojok 65 buah, dodos 14 buah, keranjang 15 Buah, mobil Pick Up: 27 Kendaraan, sepeda motor 14, nota timbang 44 lembar dan Arko 10, enter Kepala 13 , Senjata Tajam 9, 7 Truk, Handphone 8 Unit, 1 pucuk senjata rakitan.

 

“Pasal yang disangkakan Pasal 107 Huruf d Jo Pasal 55 Huruf d UU RI No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan/atau Pasal 363 Ayat (1) ke- 4 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7

 

Tahun Penjara. Sementara untuk tiga orang pengedar sabu disangkakan dengan Pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara,” tutupnya.

 

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Delapan Partai Ini Akan Berkoalisi dalam Pilkada Kotim

Next Post

Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemkab Kotim Gelar Perlombaan Antar OPD

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemkab Kotim Gelar Perlombaan Antar OPD

Orang Tua Berperan Cegah Judi Online Bagi Generasi Muda

Orang Tua Berperan Cegah Judi Online Bagi Generasi Muda

Orang Tua Berperan Cegah Judi Online Bagi Generasi Muda

Sekda Kalteng Resmikan Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak di Palangka Raya

Studi Tiru PPID Pelaksana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng ke Dislutkan Kalteng

Studi Tiru PPID Pelaksana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng ke Dislutkan Kalteng

Pemkab Gumas Terima Penghargaan UHC

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK