• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengedar Obat Koplo Penyebab Mabuk Massal di Desa Sembuluh II Ditangkap Polisi

Pengedar Obat Koplo Penyebab Mabuk Massal di Desa Sembuluh II Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Juli 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - EB yang merupakan tersangka diduga pengedar obat koplo yang menyebabkan peristiwa mabuk massal di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh beberapa waktu lalu.

FOTO: IST/MATA KALTENG - EB yang merupakan tersangka diduga pengedar obat koplo yang menyebabkan peristiwa mabuk massal di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan pengedar obat koplo yang menyebabkan peristiwa mabuk massal di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh.

Sebelumnya, sempat viral sejumlah warga di desa setempat mengalami halusinasi usai meminum obat yang diduga pil koplo tanpa merk.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Pada hari Senin 8 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Seruyan mendapatkan informasi bahwa ada beberapa warga yang di antar oleh keluarganya ke UPTD Puskesmas Danau Sembuluh dan dalam keadaan linglung atau setengah sadar atau berhalusinasi,” kata Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, Selasa 16 Juli 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Jumat 12 Juli 2024 sekitar 14.30 WIB pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap EB di kediamannya di Jalan Darlan Aceh RT 003 RW 000 Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh.

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan EB dan dilakukan penggeledahan. “Saat digeledah, ditemukan 18 plastik klip kosong bekas pembungkus pil obat tanpa merk dan satu bendel plastik klip kosong yang di bungkus menggunakan plastik warna hitam yang di simpan EB di atas lemari rumah tamu rumah,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjual obat-obatan tersebut seharga Rp10.000 perbutir. “Saat ini masih kami lakukan pendalaman dan upaya pengembangan,” ujarnya.

Pihaknya berhasil setidaknya mendata lebih dari 10 orang korban. “Kami masih meminta pihak kepala desa untuk melakukan pendataan lebih lanjut. Ada empat orang yang dirujuk ke RSUD Murjani, dan sebagian dirawat di rumah masing masing,” ujarnya.

Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Seruyan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(ald/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wagub Kalteng Serahkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Next Post

Dewan Hakim, Juri dan Panitera MTQH ke-17 dan FSQ Seruyan Resmi Dilantik

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Dewan Hakim, Juri dan Panitera MTQH ke-17 dan FSQ Seruyan Resmi Dilantik

Pasar Rakyat MTQ Bantu Pasarkan Produk UMKM Lokal

Wujudkan Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur'an Melalui MTQH dan FSQ 

Edukatif Kultur Memperkenalkan Museum Kayu Lebih Dalam

Dewan Harapkan Duta Museum Berikan Inovasi untuk Tarik Minat Masyarakat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK