SAMPIT – Tim gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi balap liar, premanisme, pungutan liar, dan street crime. Patroli ini dilakukan di sejumlah lokasi rawan di Sampit pada Sabtu 23 Maret 2024 malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani ini dengan sasaran pelaku balapan liar, penggunaan knalpot brong dan tidak memiliki TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Sampit,” kata Kapolres Kotim, AKBP Sampai melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih P. Minggu, 24 Maret 2024.
Sebanyak 25 unit kendaraan diamankan dalam patroli tersebut dan langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Kotim, dimana motor-motor tersebut digiring oleh penggunaan motor yang terkena operasi gabungan. “Kendaraan yang diamankan dibawa ke Satlantas Polres Kotim untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” jelas Firdaus.
Selain patroli, tim gabungan juga melakukan razia di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi balap liar diantaranya di Jalan Cilik Riwut / Nur Mentaya Sampit, Taman Kota Jalan Yos Sudarso Sampit, Jalan HM. Arsyad Sampit dan Jalan A. Yani Sampit. Petugas juga saat operasi tersebut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi fisik kendaraan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak melakukan balap liar,” tegas Firdaus. Kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kotim.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post