SAMPIT – Suasana berbeda terlihat pada Rabu 14 Februari 2024 di halaman dalam Lapas Sampit. Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan oleh KPPS Lapas Sampit untuk melayani proses pemungutan suara warga binaan. Sekitar pukul 06.00 WIB anggota KPPS Lapas Sampit terlihat sibuk menyiapkan sarana Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPPS 902 lapas Sampit Edi Hartono menyampaikan bahwa data Jumlah DPT dan DPTb Lapas Sampit sebanyak 740 orang yang terdiri dari 668 orang narapidana, 70 orang pegawai, 1 orang Istri pegawai dan 1 orang anggota Pengawas TPS (pegawai Bapas).
“Kami siapkan tiga TPS yang dimana disiapkan oleh KPPS Lapas Sampit. Daftar pemilih ini akan diakomodir oleh 3 TPS yang ada di Lapas Sampit,” katanya, usai pencoblosan.
Tepat pada pukul 07.30 WIB kegiatan pemungutan suara dimulai. warga binaan dengan tertib menuju ke masing masing TPS yang sudah ditentukan untuk menggunakan hak pilihnya.
Pelaksanaan proses pemungutan suara warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Sampit pada kali ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Sementara itu Kalapas Sampit, Meldy Putera, mengatakan bahwa pemilu merupakan hak setiap warga negara termasuk warga binaan yang ada di Lapas Sampit sebagai bagian dari demokrasi untuk menentukan pemimpin Indonesia kedepannya.
“Bahwa warga binaan adalah warga negara yang dijamin haknya untuk menyalurkan suaranya dalam menentukan pemimpin Indonesia kedepannnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun sementara menjalani pidananya di Lapas Sampit,” terangnya.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post