PALANGKA RAYA – Hingga kini kesadaran masyarakat akan tertib dalam berlalu lintas masih rendah. Hal tersebut terbukti dengan masih banyaknya pengendara yang diberikan teguran oleh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin mengatakan, pada saat pihaknya melakukan patroli di Jalan Ahmad Yani atau kawasan pendidikan, pihaknya kerap menemukan adanya pengendara yang tak menggunakan helm.
“Para pelanggar yang terjaring pun kita kumpulkan untuk diberikan teguran secara simpatik, dengan tujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan mereka tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara,” katanya, Rabu, 7 Februari 2024.
Dijelaskannya, pihaknya menyampaikan kepada para pelanggar terkait sangat penting untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara agar terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal membahayakan jiwa lainnya.
“Kita harus menyingkirkan anggapan bahwa mengendarai kendaraan bermotor adalah hal yang sepele, sebab dalam berkendara itu sendiri kita wajib untuk memahami dan mematuhi seluruh aturan yang tertera dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya.
“Karena apabila lalai atau tidak tertib saat berkendara tentunya akan sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, contohnya seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang kerap berujung fatal hingga maut,” lanjutnya.
Lebih lanjut Kompol Salahiddin mengimbau kepada para pelanggar, agar tidak mengulangi kesalahan dan memulai ketaatan terhadap aturan berlalu lintas dari diri sendiri dan lingkungan keluarga maupun orang-orang terdekat.
Hal tersebut dapat dimulai dari diri sendiri dan hal sederhana, yakni bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm dengan benar, memasang kaca spion dan tidak berboncengan melebihi kapasitas sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman.
“Serta dilarang juga untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara seperti menggunakan alat komunikasi, elektronik, mengonsumsi makanan dan minuman termasuk menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post