SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sedang melakukan penelusuran terhadap viralnya foto bugil yang diedit menjadi video jedag jedug seorang perempuan yang diduga berasal dari Sampit.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani menyatakan, apabila memang ditemukan tindak pidana dari hasil penelusuran tentu akan ditindaklanjuti secara maksimal agar tidak memberikan citra atau dampak negatif terhadap Kota Sampit.
“Kita lakukan penelusuran, apabila ada tindak pidana yang ditemukan maka akan ditindajanjuti secara mendalam,” katanya, Kamis 1 Februari 2024.
Dia menekankan, bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan, pihak kepolisian akan menunggu laporan. Jika terdapat pelanggaran terhadap anak di bawah umur, pihak berwenang akan menggunakan Undang-Undang perlindungan anak, ITE, dan peraturan lainnya untuk menjaga kesejahteraan mental dan psikologis anak.
“Kita tunggu laporan jika ada yang merasa dirugikan, kalau anak di bawah umur tentu itu lex specialis dan akan menggunakan Undang-Undang perlindungan anak, ITE dan lainnya, karena kita juga perlu menjaga mental dan psikologis anak,” jelasnya.
Dalam konteks ini, warga yang sudah mendapatkan video tersebut diminta untuk tidak menyebarkannya dan segera menghapusnya.
Sementara sebelumnya untuk diketahui bahwa video tersebut, berdurasi 15 detik, menunjukkan seorang perempuan tanpa busana yang berpose di depan cermin, memperlihatkan bagian vitalnya.
Identitas perempuan tersebut masih belum diketahui, namun video tersebut telah menjadi viral di media sosial maupun grup whatsapp. Vidio tersebut diduga sengaja disebarkan oleh pacarnya korban, karena dalam komunikasi lewat whatsapp itu, nampak kalau korban ingin mengirim ke pacarannya.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post