PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteg), Hendra Ekaputra menegaskan, jika pihaknya berkomitmen akan mengoptimalkan layanan paspor, E Paspor, izin tinggal dan visa di wilayahnya.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dan pendatang bisa tertib administrasi dan mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan kami, baik dari segi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun sistem informasi,” katanya, Senin, 29 Januari 2024.
Lanjutnya pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti imigrasi, kepolisian, dan pemerintah daerah, untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan pendatang.
Dijelaskannya, layanan paspor dan visa merupakan salah satu indikator penting dalam menunjang mobilitas dan konektivitas antarwilayah, khususnya di era globalisasi saat ini. Oleh karena itu, ia berharap layanan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal pariwisata, perdagangan, investasi, dan kerjasama internasional.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan transparan kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang kami sediakan, seperti e-Pasti, e-KLN, dan APKI, yang dapat diakses melalui website Kanwil Kemenkumham Kalteng atau aplikasi mobile.
“Dengan demikian, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus paspor dan visa,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post