PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan LPP) Kelas IIA Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memberikan pelayanan hukum bagi warga binaan.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana dan perwakilan Posbakum Aisyiyah Kalteng, Saniwiyah, dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan pemasyarakatan secara langsung, di Aula Lapas setempat, Rabu, 24 Januari 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, jika kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas bagi warga binaan. Ia menilai bahwa bantuan hukum merupakan hak dari semua warga negara, terutama bagi mereka yang sedang mencari keadilan.
“Bantuan hukum ini merupakan implementasi dari penghormatan dan penghargaan negara terhadap Hak Asasi Manusia, terutama di bidang hukum,” katanya.
Bahkan pihaknya berkomitmen, untuk terus meningkatkan pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas perempuan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Saya berharap bahwa kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post