PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), berbagai upaya terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya saat melakukan patroli di sejumlah jalan protokol di Kota Cantik ini. Sejumlah pengendara ditemukan ada yang melanggar aturan berlalu lintas.
Adanya para pelanggar dalam berlalu lintas itu mendapat teguran langsung secara humanis oleh Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin kepada sejumlah pengendara yang terjaring.
Para pelanggar tersebut terjaring saat Kasatlantas bersama para personel sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas pada kawasan Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.
“Para pelanggar yang terjaring ini mulanya kita kumpulkan untuk diberikan teguran secara simpatik, dengan tujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan mereka tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara,” katanya, Minggu, 31 Desember 2023.
Dijelaskannya, jika pihaknya mengingatkan kepada para pelanggar bahwa sangat penting untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara agar terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal membahayakan jiwa lainnya.
“Kita harus menyingkirkan anggapan bahwa mengendarai kendaraan bermotor adalah hal yang sepele, sebab dalam berkendara itu sendiri kita wajib untuk memahami dan mematuhi seluruh aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya.
Karena apabila lalai atau tidak tertib saat berkendara tentunya akan sangat berbahaya, baik itu bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Contoh sederhananya seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian.
“Mulailah tertib berlalu lintas dari diri sendiri dan hal sederhana yakni bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm dengan benar, memasang kaca spion dan tidak berboncengan melebihi kapasitas sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman,” tuturnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post