SAMPIT– Sekitar empat orang saksi diperiksa jajaran Polsek Mentaya Hulu terkait dengan penemuan jasad bayi tanpa kaki dengan kondisi plasenta yang masih menempel di tubuhnya.
“Empat orang saksi (diperiksa,red) dari karyawan perusahaan,” ucap Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Nor Ikhsan, saat dikonfirmasi wartawan ini, Senin, 11 Desember 2023.
Dikatakannya, bahwa penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut terjadi pada 10 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.
“Bayi perempuan, identitas belum diketahui,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, bahwa penemuan bayi tersebut terjadi di Jalan Poros Pahirangan Komplek Perumahan Block F 39/40 Divisi 2 PT KMA Selatan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kalau dari yang terlihat, bayi itu dibuang baru setelah lahir. Karena ada tali pusarnya yang belum dibuang,” bebernya.
Namun dijelaskannya, saat ini pihaknya sudah membawa bayi tersebut ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan otopsi. Namun belum diketahui pasti kronologis dari kejadian tersebut saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit, untuk dilakukan autopsi,” tuturnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa penemuan mayat bayi ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, kondisi bayi tersebut tanpa kedua kaki, dan masih dengan tali pusar.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post