PALANGKA RAYA – Ratusan ribu uang tunai milik seorang janda berinisial LN (32), nyaris melayang usai melakukan videocall sex atau VCS bersama seorang pria yang mengaku polisi gadungan berinisial ST (39).
Beruntung, janda anak dua tersebut dengan cepat mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam, dan dilakukan mediasi.
Peristiwa tersebut berawal pada saat janda cantik asal Kota Palangka Raya tersebut berkenalan dengan ST melalui media sosial Facebook.
“Jadi LN ini tertarik dengan ST, yang pada saat berkenalan mengaku sebagai seorang anggota polisi yang berdinas di Palembang,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa, 31 Oktober 2023.
Setelah termakan rayuan maut polisi gadungan tersebut, keduanya menjalani pacaran secara online dan melakukan videocall.
Saat videocall, polisi gadungan tersebut meminta janda cantik untuk memperlihatkan bagian tubuh sensitifnya.
“Korban ini sempat menolak, tapi akhirnya mau menunjukkan bagian tubuh sensitifnya dan ternyata hal tersebut direkam oleh polisi gadungan,” ucapnya.
Tak berselang lama, polisi gadungan tersebut justru mengirimkan video syur janda cantik tersebut dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu, agar video tersebut tidak disebar.
Merasa panik, janda cantik tersebut melaporkan ke Cak Sam. Setelah dilakukan profiling, ternyata ST merupakan seorang polisi gadungan.
“Setelah kita lakukan edukasi dan peringatan, Alhamdulillah pelaku mau menghapus foto dan video korban dan meminta maaf kepada korban,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post