• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ratusan Ribu Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Ratusan Ribu Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Rabu, 18 Oktober 2023
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Pemusnahan Rokok dan Minuman ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Sampit. Rabu, 18 Oktober 2023.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Pemusnahan Rokok dan Minuman ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Sampit. Rabu, 18 Oktober 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bea Cukai Sampit memusnahkan sebanyak 496.140 batang rokok ilegal yang memiliki cukai palsu atau bahkan tanpa cukai dan 131,34 liter minuman beralkohol. Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Sampit, Rabu, 18 Oktober 2023.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 620 juta lebih, dengan potensi kerugian negara yang mencakup nilai cukai, PPN Cukai, dan pajak rokok sebesar Rp 485 juta lebih. Barang-barang ini merupakan hasil dari serangkaian penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sampit, yang berlangsung dari bulan Januari 2021 hingga Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Kepala Kantor Bea Cukai Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro menjelaskan, bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sampit. Upaya ini dilakukan dengan kerjasama dan sinergi dengan kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk jasa ekspedisi dan pengusaha jasa titipan.

“Pada kesempatan hari ini melakukan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara. Hasil dari operasi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sampit bekerjasama dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain baik itu kepolisian dari TNI kemudian dari Kejaksaan, Pengadilan maupun dari stakeholder kita, terutama para jasa ekspedisi maupun pengusaha jasa titipan,” ucapnya kepada wartawan.

Pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan cukai dan pajak serta mengurangi perdagangan ilegal yang merugikan negara. dirinya juga menjelaskan, bahwa kedepannya sinergi dengan para stakeholder akan terus ditingkatkan mengingat cukai menjadi salah satu penerima negara yang utama.

“Kita nanti kedepan sinergi dengan para stakeholder kami terutama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus ditingkatkan mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan negara yang utama 12 persen penerimaan sektor perpajakan itu ada dari cukai,” tuturnya.

Ditegaskannya juga, dari stakeholder bukan hanya represif nya tapi juga preventif maupun represif. Bea Cukai bekerjasama dengan stakeholder yang lain menggerakkan seluruh upaya-upaya dalam upaya preventif baik itu sifatnya edukasi, sosialisasi, pembinaan.

“Dari hasil survei universitas Brawijaya 2019 kebijakan pemerintah secara nasional yang menaikan tarif cukai kemudian menurunkan produksi dari produsen cukai satu persen itu menyebabkan atau berdampak kepada peningkatan rokok ilegal delapan persen jadi memang harus ada upaya yang dari kita dari pemerintah dan tentunya dari seluruh stakeholder yang terutama aparat penegak hukum untuk menekan bukan saja dari represifnya tapi juga preventif maupun represif,” tegasnya.

(gus/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Barsel Sebut, di Era Globaliasasi Dibutuhkan ASN Berdedikasi Tinggi

Next Post

Identitas Mayat Mr X Masih Menjadi Misteri, Warga Diminta Lapor Jika Kehilangan Keluarga

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Identitas Mayat Mr X Masih Menjadi Misteri, Warga Diminta Lapor Jika Kehilangan Keluarga

Perang Terhadap Korupsi, ASN Diminta Hindari Politisasi

Wakapolda Kalteng Buka Secara Resmi Operasi Katarak 32 Tahun Pengabdian Alumni Akabri 1991

31 Peserta Calon Anggota KI Ikuti Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok

Mau Berangkat Sekolah, Siswa Ini Malah Tercebur di Drainase

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK