PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Polres jajaran hingga saat ini telah berhasil mengamankan 13 terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Terdapat penambahan 1 tersangka yang diamankan oleh Polres Kobar di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Di sisi lain, Polda Kalteng sendiri melalui Ditreskrimsus akan menyelidiki terkait korporasi yang kedapatan membuka lahan dengan cara di bakar.
Pasalnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi saat ini telah menimbulkan kabut asap yang mengganggu pernafasan, bahkan dapat terserang infeksi saluran pernafasan akut.
“Para tersangka saat ini tengah menjalani tahap penyidikan oleh Polres jajaran dan ada pula yang telah lanjut ke tahap 2,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu, 11 Oktober 2023.
Kemudian Ditreskrimsus Polda Kalteng sendiri dalam penyelidikan terkait korporasi yang melakukan pembakaran lahan untuk pembukaan lahan.
“Saat ini, kami masih belum ada yang ditangani terkait korporasi yang melakukan pembakaran,” ucapnya.
Pasalnya, penanganan Karhutla merupakan atensi dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, terutama yang berkaitan dengan korporasi.
Kombes Pol Erlan menegaskan apa bila nanti ada laporan terkait pembakaran oleh korporasi yang masuk, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Kalau nanti ada laporan yang masuk ke Polda Kalteng, kita akan berkomitmen menindaklanjuti laporan berkaitan Karhutla tersebut,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post