PALANGKA RAYA – Sejak Januari hingga Agustus 2023, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5,6 kilogram.
Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo menyebutkan, 5,6 kilogram sabu tersebut diamankan dari keberhasilan pihaknya mengungkap sebanyak 75 kasus dengan 97 terduga pelaku.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 56 butir jenis narkotika, 44 butir jenis psikotropika dan Karisoprodol sebanyak 6 butir,” sebutnya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Selama ini, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba Polda Kalteng tidak lepas dari adanya peran dari masyarakat Bumi Tambun Bungai yang aktif memberikan informasi dan melapor kepada pihaknya.
“Terima kasih masyarakat Provinsi Kalteng yang telah aktif memberikan informasi akurat dan aktual terhadap tersangka budak – budak sabu di daerah Provinsi Kalteng,” tuturnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post