PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut mengemuka dalam Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Dewan sangat sependapat dengan berbagai asumsi yang menyertai Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran Siti Nafsiah dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa 22 Agustus 2023.
Selanjutnya, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno ini dirangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Kalteng terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno serta disaksikan Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter dan Faridawaty Darlan Atjeh.
Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng mengatakan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Seperti diketahui bersama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tutur Wagub.
Dalam pendapat akhir kepala daerah yang dibacakannya, Edy Pratowo menyampaikan pesan Gubernur yang meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien.
“Secara khusus, saya ingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk meningkatkan intensitasnya, yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,” katanya.
Pada kesempatan ini, Wagub juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Apa yang kita lakukan (semoga) akan selalu memperoleh hasil yang terbaik demi terwujudnya masyarakat Kalimantan Tengah yang Semakin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis),” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post