• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Modus Tawarkan Pupuk, Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi

Modus Tawarkan Pupuk, Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi

Senin, 12 Juni 2023
in Hukrim
A A
FOTO: POLRES SERUYAN/MATA KALTENG - Polres Seruyan saat berhasil mengamankan tersangka penggelapan motor di Desa Panca Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah beberapa waktu lalu.

FOTO: POLRES SERUYAN/MATA KALTENG - Polres Seruyan saat berhasil mengamankan tersangka penggelapan motor di Desa Panca Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan kembali berhasil menangkap seorang pria yakni HD (38) seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan yang dibackup Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Ia menjelaskan, bahwa awal mulanya kurang lebih tiga hari sebelum kejadian, pelaku menawarkan pupuk milik temannya yang mau dijual di Kota Sampit, Kabupaten Kotim kepada orang tua laki-laki korban.

“Kemudian pada Senin 22 Mei 2023, ayah korban mengajak berangkat dari Desa Panca Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah ke Kota Sampit. Lalu pada hari itu, sekitar jam 08:00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk berangkat duluan menuju Kota Sampit dengan alasan akan mampir di Desa Sembuluh untuk mengambil Barang,” katanya, Senin 12 Juni 2023.

Lalu sekitar jam 13:00 WIB, korban bersama istri dan ayahnya berangkat menggunakan mobil pick up menuju Sampit. Setelah sampai di tujuan sekira jam 21:00 WIB, korban mencoba menghubungi pelaku, namun nomor handphonenya tidak aktif, lalu korban menginap disalah satu penginapan di kota tersebut.

Keesokan harinya, sekitar jam 07:00 WIB, korban kembali menghubungi pelaku dan nomor handphone sudah aktif. Kemudian pelaku bertemu dengan pihak korban di penginapan.

“Lalu pelaku ini mengajak korban mengambil pupuk, tapi terlebih dahulu menyuruh korban untuk menunggu di Taman Kota Sampit dan kemudian meminjam uang sebesar Rp200.000 kepada korban untuk digunakan membayar kekurangan pembelian pestisida,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku mengatakan untuk bertemu kembali di Bundaran KB Jalan HM. Arsyad, Sampit sekitar pukul 16:00 WIB. Akan tetapi, setelah korban menunggu di lokasi yang sudah dijanjikan, pelaku tidak kunjung datang dan nomor HP nya juga sudah tidak aktif.

“Sehingga pihak korban memutuskan untuk pulang ke rumah. Dan hingga saat itu, motor milik korban yang dipinjam oleh pelaku tidak dikembalikan. Dan atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih sebesar Rp24.897.000, sehingga kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Seruyan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan serta sudah berada di Polres Seruyan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. “Sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu berupa Pasal 372 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan” jelasnya.

(ald/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Next Post

Apel Pagi, Sekda Seruyan Ingatkan Perihal Disiplin ASN

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Apel Pagi, Sekda Seruyan Ingatkan Perihal Disiplin ASN

PAW Anggota DPRD Seruyan Diharapkan Saling Mengisi Demi Kesejahteraan Rakyat

Siti Mulyati Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Seruyan

Bapemperda Sampaikan Raperda Inisiatif Kepramukaan

Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Adalah Hal Sakral Bagi Anggota DPRD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

scri Cncoed instagventmeni by WP-Super-Cncoe"Fin2026-07-25 15:53:53 --> scri Super Cncoe dynamic insta,33iteni bu to iniE not :"t. See"Thisca="meonxt nd- lrThir ,337!=s. --> scri Dynamic Super Cncoe --> scri Compss="jnewsogzip -->