KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah atau janji peresmian pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Seruyan sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Adapun yang dilantik dalam rapat paripurna istimewa tersebut adalah Sri Mulyati yang menggantikan Mujianoor dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, bahwa PAW ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor : 188.44 /136/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Siti Mulyati dari PKB.
“Pertama-tama saya tentu mengucapkan selama datang kepada Ibu Sri Mulyati ke lembaga DPRD Seruyan. Dan saya berharap agar saudari yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 12 Juni 2023.
Disamping itu, yang bersangkutan juga diharapkan mampu menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Seruyan.
Selain itu, dirinya secara pribadi dan lembaga juga mengucapkan terima kasih kepada Mujianur atas segala dedikasi dan pengabdiannya, yang selama ini telah banyak menyumbangkan saran dan pemikirannya baik itu bagi lembaga DPRD maupun Pemkab Seruyan. “Saudara Mujianoor telah mengabdikan diri kepada lembaga DPRD Seruyan selama kurang lebih tiga tahun tujuh bulan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post