PALANGKA RAYA – Hingga kini kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SD unggulan di Kota Palangka Raya, terus berlanjut. Setelah beberapa waktu usai kejadian tersebut, pihak sekolah akhirnya menggelar komunikasi dan klarifikasi bersama para orang tua dari korban maupun terduga pelaku, serta dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Senin 27 Maret 2023.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing pihak baik kepala sekolah, orang tua pelaku dan korban turut memberikan keterangannya terkait terjadinya perundungan di SD unggulan tersebut.
Paman korban yang ikut dalam diskusi, JS mengatakan, berdasarkan keputusan keluarga, pihaknya enggan untuk menarik aduan kepada Unit PPA Polresta Palangka Raya. Pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Tapi apapun katanya, ini sudah kita laporkan. Ini sudah berproses hukum. Biarlah nanti proses selanjutnya, kita menghargai apa yang menjadi proses di PPA Polresta Palangka Raya,” katanya, usai mengikuti pertemuan di sekolah.
Bahkan, sebelum melaporkan ke Unit PPA Polresta Palangka Raya, orang tua korban telah lebih dahulu mengambil tindakan sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh pihak sekolah. Dirinya telah mencoba melakukan koordinasi dan komunikasi kepada wali kelas, namun tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah mengikuti prosedur dari pihak sekolah. Kejadian hari Rabu, hari Kamis saya sudah menghubungi wali kelas. Tapi belum juga di tanggapi,” ungkapnya.
Lebih lanjut JS meminta, agar pihak sekolah dan orang tua pelaku dapat menghormati proses hukum yang akan berjalan. Dirinya meyakini, jika Unit PPA Polresta Palangka Raya menjadi pihak yang lebih netral dan kompeten dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Di sisi lain, kepala SD unggulan tempat terjadinya perundungan, N, membantah tuduhan orang tua korban yang menyebutkan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka.
“Informasi yang saya dapat. Yang katanya jadi korban ini dikeroyok berempat sampai berdarah-darah. Itu yang sangat kami terkejut sekali. Kapan peristiwanya dan dimana?,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak pernah menyaksikan ataupun mendapatkan laporan terkait dengan perihal tersebut. Bahkan saat ini, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya perundungan terhadap siswa.
“Sekolah terus berupaya mensosialisasikan dampak perilaku perundungan kepada siswa melalui banner tentang pencegahan perundungan. Pada saat upacara bendera kita juga tidak henti-hentinya selalu mengingatkan peserta didik, apabila ada terjadi kekerasan, apabila diejek-ejek. Segera lapor kepada ke guru,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Tak Ada Keadilan di Sekolah, Kasus Perundungan Bocah SD Tetap Lanjut di Kepolisian" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post