• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tak Ada Keadilan di Sekolah, Kasus Perundungan Bocah SD Tetap Lanjut di Kepolisian

Tak Ada Keadilan di Sekolah, Kasus Perundungan Bocah SD Tetap Lanjut di Kepolisian

Senin, 27 Maret 2023
in Hukrim
A A
FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Ilustrasi aksi perundungan.

FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Ilustrasi aksi perundungan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Hingga kini kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SD unggulan di Kota Palangka Raya, terus berlanjut. Setelah beberapa waktu usai kejadian tersebut, pihak sekolah akhirnya menggelar komunikasi dan klarifikasi bersama para orang tua dari korban maupun terduga pelaku, serta dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Senin 27 Maret 2023.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing pihak baik kepala sekolah, orang tua pelaku dan korban turut memberikan keterangannya terkait terjadinya perundungan di SD unggulan tersebut.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Paman korban yang ikut dalam diskusi, JS mengatakan, berdasarkan keputusan keluarga, pihaknya enggan untuk menarik aduan kepada Unit PPA Polresta Palangka Raya. Pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tapi apapun katanya, ini sudah kita laporkan. Ini sudah berproses hukum. Biarlah nanti proses selanjutnya, kita menghargai apa yang menjadi proses di PPA Polresta Palangka Raya,” katanya, usai mengikuti pertemuan di sekolah.

Bahkan, sebelum melaporkan ke Unit PPA Polresta Palangka Raya, orang tua korban telah lebih dahulu mengambil tindakan sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh pihak sekolah. Dirinya telah mencoba melakukan koordinasi dan komunikasi kepada wali kelas, namun tidak membuahkan hasil.

“Saya sudah mengikuti prosedur dari pihak sekolah. Kejadian hari Rabu, hari Kamis saya sudah menghubungi wali kelas. Tapi belum juga di tanggapi,” ungkapnya.

Lebih lanjut JS meminta, agar pihak sekolah dan orang tua pelaku dapat menghormati proses hukum yang akan berjalan. Dirinya meyakini, jika Unit PPA Polresta Palangka Raya menjadi pihak yang lebih netral dan kompeten dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Di sisi lain, kepala SD unggulan tempat terjadinya perundungan, N, membantah tuduhan orang tua korban yang menyebutkan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka.

“Informasi yang saya dapat. Yang katanya jadi korban ini dikeroyok berempat sampai berdarah-darah. Itu yang sangat kami terkejut sekali. Kapan peristiwanya dan dimana?,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya tidak pernah menyaksikan ataupun mendapatkan laporan terkait dengan perihal tersebut. Bahkan saat ini, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya perundungan terhadap siswa.

“Sekolah terus berupaya mensosialisasikan dampak perilaku perundungan kepada siswa melalui banner tentang pencegahan perundungan. Pada saat upacara bendera kita juga tidak henti-hentinya selalu mengingatkan peserta didik, apabila ada terjadi kekerasan, apabila diejek-ejek. Segera lapor kepada ke guru,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hasil Reses Dapil I DPRD Katingan Ada 112 Usulan Masyarakat

Next Post

Ketua DPRD Mura Harapkan Pasar Ramadan Bangkitkan Peluang UMKM

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Ketua DPRD Mura Harapkan Pasar Ramadan Bangkitkan Peluang UMKM

Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Kuli Bangunan Masuk Bui

Ini Alasan Pelaku, Nekat Melakukan Aksi Begal Payudara

Dewan Minta Pengelola Pasar Ramadhan Jaga Kamtibmas

Ini Dugaan Asal Muasal Permasalahan Sengketa di Kebun Pelantaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK