SAMPIT – Pemilik Andaru Hotel Sampit, yang berada di MT Haryono, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar hotel yang dikelolanya bersih dari bahasa tempat yang tidak senonoh atau pasangan bukan suami istri. Sebab, di berita yang terbit sebelumnya, foto dan isi berita dianggap tidak sesuai, sehingga harus diluruskan.
Slamet, menuturkan saat razia operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan tim gabungan Polres Kotim tidak ditemukan pasangan bukan muhrim dan lainnya di hotel yang telah dikelolanya sejak lama itu. Dirinya tegas menyatakan bahwa Andaru Hotel Sampit adalah hotel syariah dan hingga sekarang ini tidak pernah menerima pengunjung yang bukan muhrim.
“Tolong dapat diluruskan, kemarin saat razia tidak ada ya pasangan bukan suami istri. Hotel kami syariah. Kami dihubungi pelanggan dan kaget ketika ada berita dimana foto dan narasinya tidak singkron,” tutur Slamet kepada matakalteng, Kamis 23 Maret 2023.
Dia meminta agar masyarakat tidak salah paham tentang apa yang terjadi sebelumnya, karena hotelnya telah mentaati aturan yang berlaku. Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan ini, operasi yang dilakukan tim Gabungan Polres Kotim merupakan giat mencptakan kondisi sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Razia tersebut dilakukan di beberapa hotel yang ada di Kota Sampit. Beberapa Hotel yang menjadi target operasi tersebut, diduga nakal dan juga tidak semua penginapan di razia. “Sudah kita pantau memang yang mana-mana penginapan yang biasanya nakal. Jadi gak semua penginapan kita razia dari ujung ke ujung,” ungkap Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri.
(gus/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Andaru Hotel Sampit Klarifikasi Pasca Operasi Razia Cipta Kondisi Polres Kotim" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post