• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Razia di Lapas Sampit, Mengejutkan!! Ini Barang yang Ditemukan Petugas…

Razia di Lapas Sampit, Mengejutkan!! Ini Barang yang Ditemukan Petugas…

Sabtu, 18 Maret 2023
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Petugas Gabungan saat menggelar razia dan penggeledahan terhadap WBP di Lapas Kelas IIB Sampit. 

FOTO: IST/MATA KALTENG - Petugas Gabungan saat menggelar razia dan penggeledahan terhadap WBP di Lapas Kelas IIB Sampit. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tim gabungan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Detasemen Polisi Militer (PM) XII/2-1 Sampit dan Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia atau penggeledahan terhadap hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sampit. 

Dalam razia gabungan tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan disita oleh petugas gabungan. Dimana operasi itu dilaksanakan pada malam hari, yang dipimpin langsung oleh M. Lirpan sebagai Pelaksana Harian Lapas Sampit. Razia gabungan itu juga dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59 tahun 2023.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

M. Lirpan yang juga sekaligus Ketua Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Sampit, mengatakan bahwa razia ini dimulai pada pukul 19.30 WIB. Razia gabungan tersebut meliputi penggeledahan badan, kamar hunian maupun lingkungan sekitar hunian dari WBP. Dengan tujuan sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membersihkan Lapas dari barang-barang terlarang yang dimiliki oleh para WBP.

“Setelah dilakukan razia secara menyeluruh, maka berhasil disita dan diamankan benda-benda terlarang yang masih dimiliki WBP seperti potongan kabel, gunting kecil, ikat pinggang, paku, sendok stenlis steel, gunting kuku, silet, benda yang terbuat dari kaca dan kartu permainan,” ungkap M. Lirpan Ketua Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIB Sampit. Sabtu, 18 Maret 2023.

Ditambahkan Lirpan, bahwa  barang-barang yang ditemukan tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan, inventarisasi dan pendalaman, pencatatan dalam Berita Acara (BA). Barang-barang yang berhasil disita juga tersebut, nantinya akan dilakukan pemusnahan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan (BAP). 

Sementara itu Kalapas Sampit Agung Supriyanto mengatakan, bahwa terdapat ketentuan berupa Keputusan Menteri Hukum Dan HAM Nomor : 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas yang mengatur tentang larangan kepemilikan barang-barang terlarang yang dimiliki oleh WBP.

“Razia gabungan ini juga merupakan wujud komitmen dan langka nyata seluruh jajaran Lapas Sampit untuk melaksanakan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 yaitu deteksi dini di semua lini, berantas narkoba, sinergi dengan APH lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan,” ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani  bahwa jajaran Polres Kotim akan selalu mendukung dan membantu berbagai program di Lapas Sampit apalagi dalam rangka cipta kondisi yang aman dan kondusif.

“Polres Kotim dan Lapas Sampit selalu bersinergi dalam rangka mencegah, menangkal dan memerangi masuknya barang terlarang dan dimiliki oleh para WBP dan kegiatan razia gabungan ini telah beberapa kali kami lakukan bersama di Lapas Sampit,” beber Kapolres. 

Sementara itu Komandan Sub. Denpom Sampit, Kapten CPM Syarifudin menyampaikan pula bahwa Sub. Denpom Sampit selaku mitra kerja akan selalu bersinergi serta membantu Lapas Sampit yang merupakan salah satu instansi di wilayah hukum Sub. Denpom XII/2-1 Sampit. “Hal ini sebagai bentuk sinergitas seluruh instansi di wilayah Sampit, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

(gus/mata kalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peringati Isra Mi’raj Melalui Festival Tausiyah

Next Post

Legislator Mura Dukung Pengembangan Atlet Bulutangkis

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Legislator Mura Dukung Pengembangan Atlet Bulutangkis

DPRD Mura Ingatkan Realisasikan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kunjungan Bupati Bengkayang Diharapkan Berikan Dampak Positif bagi Mura

Harapkan MKKS Susun Program Berkelanjutan

Legislator Demokrat Mura Apresiasi Panen Raya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK