• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengrusakan Pos Jaga PT WNL

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengrusakan Pos Jaga PT WNL

Selasa, 24 Januari 2023
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Sebuah pos jaga PT WNL yang dirusak oleh para tersangka pada waktu lalu. 

FOTO: IST/MATA KALTENG - Sebuah pos jaga PT WNL yang dirusak oleh para tersangka pada waktu lalu. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tiga orang pria bernama Boto (47), Muhammad Thony Chandra alias Toni (39) dan Sardianto alias Aja (39). Ketiga orang ini ditetapkan tersangka oleh pihak Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Pos Jaga milik PT Windu Nabatindo Lestari (WLN) pada 6 September 2022 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi pada tahun lalu tepatnya 06. September 2022 lalu, sekitar pukul 14.15 WIB. di Jalan Desa Pelantaran, RT 12 RW 06, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim. 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Peristiwa tersebut lantaran karena diduga pihak perusahaan PT WNL tidak menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait perbaikan jalan Desa, penyambungan instalasi listrik serta pemindahan pos jaga security di Jalan Desa. 

“Waktu itu masyarakat berkumpul di sekitaran pos jaga itu dan intinya mereka ada tuntutan pihak perusahaan terkait dengan perbaikan infrastruktur jalan yang menuju Desa Pelantaran dalam, ” Kata Lajun, saat jumpa pers dengan wartawan ini, Selasa 24 Januari 2023. 

Lajun menambahkan, para pelaku melakukan aksi demonstrasi dan mendatangi pos jaga security yang dijaga oleh seorang satpam di sana. Saat itu para warga menyuruh security tersebut menelpon pihak perusahaan agar bisa hadir dan menjawab aspirasi dari warga tersebut. 

Namun, saat security tersebut menelpon sambil di loudspeaker agar di dengar warga yang hadir tersebut dan mendengarkan percakapan melalui telepon ketiga tersangka dan warga merasa kecewa dengan jawaban pihak perusahaan dengan berkata ‘Aneh Aneh Saja’. 

“Mendengar hal tersebut ketiga tersangka dan para warga secara spontan dan marah melakukan tindakan anarkis yang didahului oleh ketiga tersangka. Mereka melakukan pembakaran dan pengrusakan terhadap pos jaga itu lalu di video kan,” ungkapnya. 

Setelah kejadian itu, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Kotim. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dilakukan pengecekan vidio pengrusakan dan pembakaran itu, dan siapa-siapa yang berperan dalam kejadian itu. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, sabtu kemarin ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dan sejumlah barang bukti 3 kayu, 3 buah bambu, 1 buah pelepah sawit, 1 buah seng, 1 buah kompor, 1 buah barber, dan satu buah barber putus, ” jelasnya. 

“Atas kejadian tersebut para tersangka disangkakan dengan Pasal Tindak pidana Perbuatan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal  170 Ayat (1) KUHPidana, ” demikiannya.

(gus/mata kalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pukul dan Merusak Sepeda Motor Pemuda, Pria di Palangka Raya Dibui

Next Post

Dibobol Maling, Puluhan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Raib

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Dibobol Maling, Puluhan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Raib

Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Dapat Manfaatkan Berbagai Media

Optimalkan Layanan Publik Pemko Lakukan Inovasi

Mendagri Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Positif

Tahun Baru Imlek Momentum Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK