SAMPIT – Kasus penyebaran uang palsu di wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhir-akhir ini semakin marak. Salah seorang pedagang kelontong kembali menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.
Murianto adalah korbannya. Warga jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sengaja menempelkan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu ke dalam etalase dagangannya. “Tepat seminggu sebelum perayaan tahun baru. Ada seseorang membeli rokok menggunakan uang palsu,” kata salah seorang pedagang kelontong Murianto, Senin 16 Januari 2023.
Dia juga mengatakan, selama ini dirinya sudah dua kali menjadi korban peredaran uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu. Meski demikian, ia tidak melaporkan kejadian itu ke Polisi. Uang palsu itu ketahui saat ia menghitung uang hasil penjualan mereka.
Namun saat melihat dan asik menghitung tiba-tiba ada satu lembar pecahan Rp 100 ribu yang saat itu berbeda dengan uang lainnya. Sehingga dia baru sadar bahwa uang tersebut merupakan uang palsu. “Saat diperiksa, ternyata uangnya palsu. Itu diketahui dari lembaran uangnya yang licin dan kalau diterawang gambarnya tidak tembus,” Pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post