PALANGKA RAYA – Akibat mengamuk serta meresahkan warga di Jalan Manjuhan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, seorang dewa mabuk berinisial R, nyari jadi sasaran amukan massa.
Beruntung, pria berusia 36 tahun dapat segera diamankan jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya, sehingga terduga pelaku lolos jadi bulan-bulanan warga. “Jadi ada warga yang melaporkan ke kamu terkait adanya seorang pria yang mabuk dan mengacau di wilayah tersebut,” kata Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, pada saat dikonfirmasi, Senin 16 Januari 2023.
Pada saat diamankan di SPKT Polresta Palangka Raya, terduga pelaku yang tengah mabuk berat, diberikan penangan hingga efek miras hilang dari tubuhnya. Setelah terduga pelaku sadar dari kondisi mabuknya, pria dengan rambut panjang tersebut diberikan peringatan tegas agar tak mengulangi perbuatannya kembali. Pasalnya, banyak warga yang resah akan perbuatannya tersebut.
“Untuk saat ini pria tersebut telah dalam kondisi yang cukup baik dan tenang, meskipun begitu kita akan tetap menyerahkannya kepada piket SPKT guna dilakukan tindakan selanjutnya, sembari juga mencari dan menghubungi pihak keluarga terlapor,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post