SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di kediamannya jalan Muchran Ali Gang Kaca Piring, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelaku berinisial SS (20) ini ditangkap Polisi saat sedang santai di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu dengan berat total 0,35 gram. Saat dikonfirmasi Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
Dia mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi barang haram di wilayah tersebut. “Setelah mendapatkan informasi itu kami melakukan penyelidikan di rumah pelaku dan kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Baamang, AKP Beno Hertanto, Senin 16 Januari 2023.
Selain menemukan sabu, barang bukti lainnya yang juga di amankan yaitu 3 potongan sedotan, 1 pack plastik klip, 1 unit handphone dan uang tunai sebanyak 200 Ribu Rupiah yang diduga hasil dari penjualan sabu.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke kantor untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” demikiannya.

Sementara itu, Tim Cobra Satresnarkoba Polres Kotim juga berhasil menangkap pengedar sabu berinisial AS di Jalan Samekto Kelurahan Baamang Hulu Sampit. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani tersebut diamankan dengan sejumlah barang narkotika jenis sabu sebanyak 28 bungkus plastik dengan berat total 6,54 gram.
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko, mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. “Iya benar, saat kami amankan, AS, saat itu sedang bersama istri dan keluarganya, ” kara Kapolsek.
Sementara saat digeledah, Polisi menemukan sebanyak 28 paket plastik klip kecil, yang disimpan di dalam dompet di lemari pakaian, satu buah timbangan digital dan uang tunai Rp 2 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Kotim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(gus/mata kalteng.com)






















Discussion about this post