PALANGKA RAYA – Melawan dan berusaha kabur saat digerebek, seorang pria diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial RI (38), mendapat tindakan tegas terukur pihak kepolisian, Jumat 6 Januari 2023 lalu.
Terduga pelaku meninggal dunia, saat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Murdjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di kediamannya di Jalan Juanda 28, tepatnya di belakang Pasar Sejumput Ketapang, Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru, Kotim.
“Terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun terduga pelaku masih tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya, Rabu 11 Januari 2023.
Pada saat kejadian, petugas telah melakukan penangkapan sesuai SOP, namun terduga pelaku tetap melawan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai paha bawah sebelah kanan.
Akibatnya terduga pelaku tersebut tersungkur di tanah. Kemudian, terduga pelaku dievakuasi ke RSUD dr. Murjani Sampit. “Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,11 Gram,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu bundel plastik klip kecil, sebuah buah buku catatan penjualan narkotika dan uang Rp 3 Juta. Sementara, terduga pelaku yang sempat dirawat di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. “Tersangka meninggal dunia malam sekitar pukul 21.00 WIB,” ujarnya.
Lebih lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro menegaskan, jika pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur terhadap peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Kalteng. “Karena kita ketahui bersama peredaran dan penyalahgunaan narkotika begitu memprihatinkan sehingga Polri bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk memberantas dan berperang melawan narkoba,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post