SAMPIT – Kasus kematian seorang ASN RSUD dr Murjani masih proses penyelidikan pihak kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Sudah ada 30 saksi yang diperiksa dalam kasus kematian Hotma Hutauruk.
“Walaupun sudah puluhan saksi yang kami periksa. Namun belum ada petunjuk mengenai kematian korban tersebut,” Kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis, 3 November 2022.
Lajun melanjutkan, dalam kematian Hotma Hutauruk ini, banyak barang bukti yang belum bisa mengarah ke pelaku diantaranya, ponsel milik korban belum ditemukan. “Pada saat korban ditemukan tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan ponselnya, dan tidak ada kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, sehingga itu juga menjadi kendala kami dalam mengungkapkan siapa pelaku dibalik kematian korban ini,” ungkapnya.
Pria berpangkat tiga balok emas tersebut berharap, agar masyarakat maupun keluarga korban yang mengetahui informasi baik itu tertutup serta terbuka mengenai kematian korban agar segera melapor.
“Sekecil apapun Informasi dari masyarakat tersebut, itu sangat membantu kami dalam menyelidiki kematian almarhum, sehingga nanti pelaku cepat kami ketahui,” harapnya.
Sekedar informasi, kematian korban yang diketahui peristiwa itu terjadi pada 13 Februari 2022 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pelita Barat, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kotim. Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan bengkak dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post