• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dituduh Selingkuh, Dani Aniaya Pacarnya

Dituduh Selingkuh, Dani Aniaya Pacarnya

Senin, 24 Oktober 2022
in Hukrim
A A
FOTO : AGUS/MATA KALTENG - Korban saat dirawat di RSUD Dr Murjani Sampit, Jumat, 14 Oktober 2022.

FOTO : AGUS/MATA KALTENG - Korban saat dirawat di RSUD Dr Murjani Sampit, Jumat, 14 Oktober 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus penganiayaan yang terjadi pada sepuluh Jumat 14 Oktober 2022 lalu di Jalan Perca, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim) diduga karena cemburu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peristiwa tersebut terjadi saat korban Melly (33) pulang kerja, tiba-tiba menuduh bahwa pacarnya Rama Dani (25) habis berduaan dengan wanita lain. Korban menuduh pacarnya selingkuh dengan saat ditinggal bekerja sama si korban.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Dalam kasus tersebut, berdasarkan informasi yang beredar bahwa tidak ada perempuan yang berselingkuh di barak tersebut. Kalau ada kami bakalan tau siapa si perempuan tersebut. Namun, sebutan perempuan tersebut hanya tuduhan si korban kepada sang pacar saja,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, saat ditemui, Senin 24 Oktober 2022.

Dikatakannya, awal mula dari pertengkaran sehingga dilakukan penganiayaan oleh si pelaku kepada si korban tersebut karena saat itu si korban mengatakan kepada si pelaku dengan nada ‘Buah tidak jauh dari pohonnya, kalau ibu dan bapak kamu pernah selingkuh pasti anaknya juga pasti akan selingkuh’. Perkataan itulah yang memancing emosi pelaku sehingga melakukan penganiayaan.

“Pelaku tidak terima kalau sang korban mengeluarkan bahasa seperti itu, sehingga pelaku mengambil pisau dapur dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan melakukan penusukan di bagian leher korban sebanyak 2 kali dan menusuk lagi di tubuh korban dengan brutal,” ungkapnya.

Setelah menganiaya korban, pelaku membawa korban ke dalam kamar mandi dengan maksud agar darahnya tidak menumpuk di bagian dapur, sehingga si korban membukakan kran air, agar darah dari korban mengalir melalui pembuangan air. Setelah itu pelaku meninggalkan korban dan membawa anak korban keluar dari barak dan pintu barak di kunci oleh pelaku.

“Korban ditinggalkan oleh pelaku di dapur barak sendiri dan pintu barak dikunci oleh si pelaku. Selesai itu pelaku berangkat dengan anak korban menggunakan motor menuju rumah orang tua palaku yang beralamat di Jalan H Ikap Sampit. Anak itu dititipkan ke orang tua pelaku dan pelaku berangkat ke Kereng Pangi, Katingan,” ungkapnya.

Pelaku diamankan saat bertamu ke rumah kakak korban pada 16 Oktober di Kelurahan Ketapang. “Saat ini pelaku sudah kami amankan,” pungkasnya.

(gus/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Telawang

Next Post

Dewan Ajak Masyarakat dan Pemerintah Lestarikan Budaya

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Dewan Ajak Masyarakat dan Pemerintah Lestarikan Budaya

Sosialisasikan Perda RTRWK ke PBS

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati dan Forkopimda Tetap Komitmen Perjuangkan Plasma

Antisipasi Krisis, Minta Pemkab Perbanyak Program Ketahanan Pangan

Fasilitas Bangunan Gedung Puskesmas Danau Sembuluh Belum Memadai

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK