PALANGKA RAYA – Usai maling gas LPG 3 kilogram di warung warga di Jalan Beliang, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Seorang pemuda berinisial R (25) diduga nekat bunuh diri menggunakan baju di dalam sel tahanan Mapolresta Palangka Raya, Senin 17 Oktober 2022 sore.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, kejadian berawal pada saat pelaku tertangkap tangan saat hendak mencuri dua tabung gas LPG 3 kilogram di warung milik warga yang kemudian tertangkap tangan oleh pemilik warung dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Pada saat diserahkan, pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (Miras), sehingga pelaku ditempatkan di sel khusus,” katanya, usai memantau jalannya pemeriksaan tubuh pelaku.
Namun sekitar pukul 15.00 WIB, saat pelaku hendak diberikan makan oleh salah seorang anggota piket, pelaku telah dalam keadaan tertidur dengan kondisi baju yang terlilit di bagian leher pelaku.
Kemudian pelaku dibawa ke IGD RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, guna diberikan pertolongan pertama.
“Namun pelaku telah menghembuskan nafas terakhirnya di perjalanan pada saat hendak di bawa ke IGD. Kemudian jasad pelaku dibawa ke ruang Kamboja guna dilakukan visum,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik warung, tidak ada aksi pemukulan pada saat mengamankan pelaku.
“Diduga akibat depresi dan dipengaruhi miras, pelaku nekat melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Dokter Forensik RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, dr. Ricka Brillianty Zaluchu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar pada tubuh pelaku, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Pihaknya hanya menemukan adanya tanda mati lemas pada tubuh pelaku. Bahkan, pihaknya juga menemukan di bagian leher pelaku terdapat bagian yang memerah.
“Tapi kita tidak bisa pastikan itu karena apa. Karena pemeriksaan luar tidak dapat mengarahkan sebab kematian seseorang,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post