PALANGKA RAYA – Kematian AY dan FN menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga maupun kerabat pasangan suami istri tersebut. Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ternyata merupakan teman akrab korban.
Hal ini semakin menambah kekesalan Desi, anak pertama pasutri tersebut. Saat menyaksikan press rilis dan rekonstruksi, perempuan berusia 24 tahun ini meminta agar pelaku dihukum mati. Selain menyebabkan orangtuanya meninggal, adiknya yang berusia 17 tahun mengalami trauma lantaran melihat secara langsung pembantaian tersebut.
“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap. Saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya. Kalau bisa hukuman mati,” ucapnya sembari meneteskan air mata, Minggu, 9 Oktober 2022.
Dirinya sempat mencurigai pria berinisial A (26) merupakan pelaku pembunuhan. Namun pemikiran tersebut ditepisnya. Sebab ia mengetahui jika hubungan pertemanan antara orangtuanya dan pelaku baik-baik saja.
“Tapi semenjak terjadinya pembunuhan itu, terduga pelaku tidak pernah lagi main atau mendatangi kami. Padahal sangat akrab,” ungkapnya.
Sehari sebelum pelaku tertangkap, dirinya mengaku sempat ditemui oleh kedua orangtuanya di dalam mimpi. Bahkan ia dipeluk dan dibisiki jika pelaku akan segera tertangkap. “Yang terakhir saya mimpi dipeluk sidin (mereka, red). Ternyata besoknya pelaku sudah terungkap,” tuturya.
Dia juga membeberkan, kedepannya, dari hasil keputusan pihak keluarga, rumah mereka yang menjadi TKP ini akan diratakan dengan tanah. Dirinya merasa sedih meninggalkan rumah yang banyak kenangan tersebut.
“Kurang tahu kedepannya bagaimana. Yang pasti diratakan dulu. Kami sudah lama tinggl disini, sejak kakek dulu, kurang lebih 30 tahun,” jelasnya.
(Rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post