PALANGKA RAYA – Saat diperiksa, pelaku A mengaku nekat menghabisi nyawa pasangan suami istri, AY (50) dan FN (46), lantaran kesal sering diejek dan dihina. Bahkan barang pemuda berusia 26 tahun ini digadaikan oleh korban.
“Pelaku ini sebelumnya sering diejek secara fisik oleh korban. Itu yang membuat pelaku merasa sakit hati,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, Minggu, 9 Oktober 2022.
Selain itu, pelaku juga merasa kesal akibat dua unit telepon seluler (ponsel) miliknya digadaikan oleh korban dan tak kunjung diberikan uang hasil menggadaikan barang tersebut.
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis gaduk hang dioplos dengan obat batuk. “Kemudian pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) berupa parang,” ungkapnya.
Didalam rumah, pelaku melepaskan pakaiannya lalu diletakan di atas mesin cuci. Kemudian ia ke kamar AY dan menebas secara membabi-buta. Ia pun lanjut ke kamar FN dan membunuhnya secara sadis.
(Rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post