SUKAMARA – Jajaran Polres Sukamara terus berupaya meberantas peredaran narkoba. Bukan sekedar omong belaka, pernyataan ini dibuktikan dengan penangkapan komplotan pengedar sabu hingga ke kabupaten tetangga.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan, pada 10 September 2022 pihaknya menangkap DN dan DY yang tengah berada di jalan poros Desa Lupu Peruca, Kecamatan Balai Riam, Sukamara.
