PALANGKA RAYA – Puluhan remaja lari kocar-kacir, pada saat Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan patroli di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Hasilnya, belasan remaja dan 11 kendaraan modifikasi berknalpot brong yang diduga terlibat aksi balapan liar (bali) berhasil diamankan polisi. “Jadi kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi bali yang kerap meresahkan masyarakat sekitar,” kata Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Jeremia Tarigan, Minggu 2 Oktober 2022.
Selain mengamankan kendaraan yang disinyalir digunakan untuk aksi bali, pihaknya juga mengamankan remaja yang tidak memiliki STNK dan SIM. Bahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan para remaja yang tengah asyik mabuk-mabukan di kawasan tersebut serta remaja yang membawa senjata tajam (sajam).
Dalam kondisi mabuk dan ada yang membawa sajam, tentu ini sangat berbahaya. Dikhawatirkan terjadi aksi tawuran dan atau sebagainya,” ucapnya. Kemudian, belasan remaja tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Seluruh pengendara ini nantinya akan kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya, guna diberikan tindakan tegas,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post