SAMPIT – Masalah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) masih menjadi momok di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ini merupakan atensi bagi Polres Kotim melalui Satreskoba, agar peredaran tidak terjadi.
Penyalahguna narkotika saat ini tidak hanya dari kalangan artis, pegawai swasta dan negeri, pengusaha maupun pejabat, melainkan sudah ke semua kalangan, seperti sopir angkutan. Dari beberapa tersangka yang ditangkap di Kotim, ada yang mengaku menggunakan narkoba untuk membuat melek/tidak ngantuk, tenaga bertambah selama mengemudi.
Kasat Resnarkoba Polres Kotim, AKP I Made Rudia menuturkan l, kerap kali menemukan pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas positif narkoba saat dites urine. “Beberapa waktu lalu kami melakukan tes urine kepada seorang sopir yang terlibat kecelakaan di Desa Jaya Karet. Ternyata yang bersangkutan positif memakai narkoba,” kata I Made Rudia, Senin, 31 Mei 2022.
Menurutnya, rata-rata pengendara yang terlibat kecelakaan positif menggunakan narkoba. Karena apabila seseorang memakai narkoba, maka ia akan merasakan hal-hal positif dan seolah-olah tidak ada masalah. Namun pada nyatanya berbalik.
Ia melanjutkan, sasaran dari peredaran narkoba ini banyak tersebar di daerah perkebunan maupun pertambangan. Yang diecer dalam paket-paket kecil.
Pengguna narkoba juga menurutnya tidak memandang gender, usia dan latar belakang. Baik masyarakat ekonomi kelas ke bawah maupun ke atas. Sehingga benteng pertama dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba menurutnya adalah masyarakat.
“untuk mencegahnya tidak saja cukup kami, tapi kesadaran dari masyarakat itu sendiri yang di paling ampuh, kesadaran masyarakat itu tidak membeli dan tidak mengkonsumsi narkoba itu sendiri,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post