• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kades Sekoban Hingga Damang Dipanggil Polisi, Ada Apa Ini?

Kades Sekoban Hingga Damang Dipanggil Polisi, Ada Apa Ini?

Rabu, 16 Maret 2022
in Hukrim
A A
FOTO : Kades Sekoban didampingi Damang, Ketua DAD Kecamatan Lamandau dan Komandan Batamad menghadiri panggilan kepolisian, Selasa 15 Maret 2022.

FOTO : Kades Sekoban didampingi Damang, Ketua DAD Kecamatan Lamandau dan Komandan Batamad menghadiri panggilan kepolisian, Selasa 15 Maret 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Kepala Desa Sekoban, Udara, memenuhi panggilan polisi pada Selasa 15 Maret 2022, untuk dimintai keterangan terkait permasalahan sengketa lahan dan realisasi plasma yang terjadi antara perusahan perkebunan kelapa sawit PT First Lamandau Timber International (FLTI) dengan masyarakat Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Diketahui, PT FLTI yang merupakan bagian dari Triputra Agro Persada Group (TAP) itu secara resmi telah membuat laporan polisi nomor : LP/B/40/III/2022/SPKT/POLRES LAMANDAU/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 09 Maret 2022. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana kejahatan di bidang perkebunan sesuai pasal 107 UU RI no 39 tahun 2014 tentang perkebunan, yaitu setiap orang secara tidak sah yang mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan/atau menguasai lahan perkebunan sesuai.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Atas laporan itu kepolisian melakukan penyelidikan, diantaranya dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. Pihak-pihak yang dipanggil polisi mulai dari Kepala Desa (Kades), tokoh adat (Damang) dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Lamandau hingga perwakilan masyarakat.

“Sesuai surat yang saya terima, saya hadir memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan. Atas nama Pemerintah Desa, saya memberi keterangan sesuai kapasitas saya,” ujar Kades Sekoban, Udara, Rabu, 16 Maret 2022.

Dirinya mengaku cukup memahami konflik yang berkembang antara masyarakat dengan PT FLTI. Selama ini masyarakat selalu berkoordinasi atau bahkan melibatkan Pemdes dalam setiap kegiatan. Termasuk saat akan menyampaikan tuntutan dan juga melaksanakan ritual adat Hinting Pali di area yang disengketakan sebagai salah satu solusi sementara sebelum tercapainya kesepakatan. 

Dijelaskan, Pemdes berharap agar dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan semua pihak agar dapat mengedepankan Bahaum Bakuba (musyawarah mufakat) sesuai moto Kabupaten Lamandau. Selain Kades, pihak yang juga dipanggil polisi adalah Ketua DAD Kecamatan Delang, Rudi Sea, Damang Kecamatan Lamandau, Paulus Redan C Kunjan, termasuk juga dari pihak masyarakat atas nama Yusea.

Untuk Damang Lamandau sendiri dijadwalkan pada tetangga 17 Maret 2022. “Saya juga mendapat surat dari Polres Lamandau untuk dimintai keterangan yang jadwalnya 17 Maret besok,” kata Damang Redan, Rabu 16 Maret 2022.

Redan membeberkan bahwa ia bersama DAD Kecamatan Lamandau melaksanakan pemasangan Hinting Pali di lahan seluas 117 hektare dari total 440 hektare lahan yang menjadi sengketa. Hinting Pali yang dimulai sejak 18 Februari 2022 tersebut merupakan ritual adat Lompang Begawar, dimana masyarakat melalui lembaga adatnya menghentikan sementara aktivitas perusahaan di area yang menjadi sengketa demi menghindari adanya konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selama belum ada kesepakatan, seyogyanya pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas seperti halnya panen di lahan sengketa itu, tapi ternyata fakta di lapangan pihak perusahaan tetap melakukan aktivitasnya. Tentu hal ini cukup mengusik banyak pihak karena berkaitan dengan adat istiadat dan kearifan lokal yang dilanggar. Lebih jauh dari itu pihak perusahaan malah membuat laporan polisi atas tuduhan pelanggaran hukum bidang perkebunan,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Lamandau, Rudi Sea, memastikan pihaknya akan terus mengambil langkah untuk memperjuangkan hak masyarakat desa Sekoban. “Kami meminta perusahaan untuk mengeluarkan kebun yang masuk pada area HPK (kawasan hutan produksi yang dapat dikonversikan) yang berdasarkan overlay seluas 460 hektare, serta realisasi kewajiban lahan plasma 20 persen untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

(Btg/matakalteng.com) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komplotan Pencuri di Katingan Berhasil Ditangkap Polisi

Next Post

Hibah Dermaga Pasar Lama Tunggu Teken Presiden

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Hibah Dermaga Pasar Lama Tunggu Teken Presiden

Kotim Dinilai Salah Satu Wilayah Rawan Kecelakaan Sungai

BPJS Bungkam Terkait Puskesmas Buntok Berlakukan Tarif Umum

Covid-19 Melandai, Semua Sekolah di Kotim Masih Terapkan PTM Terbatas

30 Calon Guru Penggerak di Kotim Lolos Lokakarya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK