• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Empat Tersangka Dibekuk, Satresnarkoba Polres Lamandau Amankan 1,3 Kg Sabu

Empat Tersangka Dibekuk, Satresnarkoba Polres Lamandau Amankan 1,3 Kg Sabu

Senin, 1 November 2021
in Hukrim
A A
FOTO : BINTANG/MATA KALTENG - Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil menangkap 4 tersangka dengan barbuk 1,3 kg sabu.

FOTO : BINTANG/MATA KALTENG - Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil menangkap 4 tersangka dengan barbuk 1,3 kg sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dari empat tersangka yang diamankan di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,3 Kilogram.

Hal itu disampaikan dalam press release yang dilaksanakan di aula Joglo Mapolres Lamandau dengan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, didampingi Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro, serta Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo dan Kasat Narkoba, AKP I Made Rudia, Senin 1 November 2021.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Pada tanggal 26 Oktober 2021, sekitar jam 23.00 WIB, dalam kegiatan razia rutin yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau di perbatasan Kalteng-Kalbar, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang berasal dari Provinsi Kalbar,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro.

Disebutkannya, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau, AKP I Made Rudia, petugas berhasil menangkap dua kelompok yang membawa narkotika jenis sabu. “Yang pertama berhasil ditangkap satu orang tersangka R dan mengamankan barbuk narkotika jenis sabu seberat 1178,35 gram, kemudian di TKP yang sama di tangkap 3 (tiga) orang tersangka yakni RA, TR dan IM yang membawa sabu seberat 132,45 gram,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, Polda Kalteng memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau melalui jajaran Satresnarkobanya yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran barang haram tersebut yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Bapak Kapolda Kalteng memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Lamandau melalui Satresnarkoba yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba, oleh karena itu kami bersama Kabid Humas Polda Kalteng menggelar press release pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Lamandau ini,” ungkap Kombes Pol Nono Wardoyo.

Dijelaskannya, bahwa kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan awal sekitar satu bulan sebelumnya atas informasi akan ada pengiriman narkoba dari wilayah Kalbar memasuki Kalteng melalui jalur darat. “Menindaklanjuti informasi itu, pada tanggal 26 Oktober 2021 malam, jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau mengerahkan anggotanya untuk melakukan kegiatan penyelidikan di perbatasan untuk memantau pergerakan kendaraan yang memasuki wilayah Kalteng,” ujar Nono Wardoyo.

Dari kegiatan razia setiap kendaran yang berasal dari Kalbar, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka dalam satu buah kendaraan roda empat dan menemukan barbuk berupa 5 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 132,45 gram, 1 bungkus plastik berisi pil warna ungu yang diduga ekstasi, dan mengamankan barbuk lainnya.

“Selanjutnya, dalam kegiatan razia dan penggeledahan kendaraan yang melintas, petugas kembali mencurigai satu kendaraan yang diduga membawa narkoba. Namun, tersangka melarikan diri dengan mobilnya dan berusaha menghindari petugas. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya kendaraan tersangka sempat terguling ke dalam parit dan pelaku melarikan diri masuk ke hutan disekitar lokasi. Namun berkat kerja keras petugas dilapangan akhirnya petugas berhasil menangkap satu orang tersangka R beserta barbuk narkoba jenis sabu seberat 1178,35 gram yang ditinggal di mobilnya,” bebernya. 

Nono Wardoyo menambahkan, Polda Kalteng memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau melalui jajaran Satresnarkoba atas pengungkapan kasus narkoba yang cukup signifikan tersebut. “Apresiasi kami (Polda Kalteng) atas keberhasilan satresnarkoba Polres Lamandau ini, meskipun dengan bekal alat penerangan seadanya untuk mencari pelaku yang bersembunyi di hutan, dan  berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.

Diketahui, keempat tersangka narkoba tersebut kini diamankan di rumah tahanan Polres Lamandau beserta sejumlah barang bukti, diantaranya narkotika jenis sabu dengan berat total  1.310,8 gram, 3 butir pil ekstasi, 4 buah handphone serta 2 buah kendaraan roda 4 yang sebelumnya digunakan pelaku. Keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati atau pidana penjara penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

(Btg/matakalteng.com) 

Share17TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Maksimalkan Program Pembenahan Administrasi Data

Next Post

Persiapkan Porprov, Kotim Usulkan Rp 130 Miliar Untuk Perbaikan Tempat Olahraga

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Persiapkan Porprov, Kotim Usulkan Rp 130 Miliar Untuk Perbaikan Tempat Olahraga

Fasilitas Memadai Pengaruhi Kenyaman Belajar Siswa

Terkait Tekon, Komisi I RDP Bersama Pemkab Kapuas 

Wabup Seruyan Sampaikan Pidato Kepala Daerah Tentang Penandatanganan KUA-PPAS APBD TA 2022

Ketua DPRD Pulpis Hadiri Penandatanganan MoU Pemanfaatan FABA

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK