Empat Tersangka Dibekuk, Satresnarkoba Polres Lamandau Amankan 1,3 Kg Sabu

NANGA BULIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dari empat tersangka yang diamankan di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,3 Kilogram.

Hal itu disampaikan dalam press release yang dilaksanakan di aula Joglo Mapolres Lamandau dengan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, didampingi Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro, serta Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo dan Kasat Narkoba, AKP I Made Rudia, Senin 1 November 2021.

Baca juga berita lainnya

“Pada tanggal 26 Oktober 2021, sekitar jam 23.00 WIB, dalam kegiatan razia rutin yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau di perbatasan Kalteng-Kalbar, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang berasal dari Provinsi Kalbar,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro.

Disebutkannya, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau, AKP I Made Rudia, petugas berhasil menangkap dua kelompok yang membawa narkotika jenis sabu. “Yang pertama berhasil ditangkap satu orang tersangka R dan mengamankan barbuk narkotika jenis sabu seberat 1178,35 gram, kemudian di TKP yang sama di tangkap 3 (tiga) orang tersangka yakni RA, TR dan IM yang membawa sabu seberat 132,45 gram,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, Polda Kalteng memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau melalui jajaran Satresnarkobanya yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran barang haram tersebut yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Bapak Kapolda Kalteng memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Lamandau melalui Satresnarkoba yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba, oleh karena itu kami bersama Kabid Humas Polda Kalteng menggelar press release pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Lamandau ini,” ungkap Kombes Pol Nono Wardoyo.

Dijelaskannya, bahwa kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan awal sekitar satu bulan sebelumnya atas informasi akan ada pengiriman narkoba dari wilayah Kalbar memasuki Kalteng melalui jalur darat. “Menindaklanjuti informasi itu, pada tanggal 26 Oktober 2021 malam, jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau mengerahkan anggotanya untuk melakukan kegiatan penyelidikan di perbatasan untuk memantau pergerakan kendaraan yang memasuki wilayah Kalteng,” ujar Nono Wardoyo.

Dari kegiatan razia setiap kendaran yang berasal dari Kalbar, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka dalam satu buah kendaraan roda empat dan menemukan barbuk berupa 5 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 132,45 gram, 1 bungkus plastik berisi pil warna ungu yang diduga ekstasi, dan mengamankan barbuk lainnya.

“Selanjutnya, dalam kegiatan razia dan penggeledahan kendaraan yang melintas, petugas kembali mencurigai satu kendaraan yang diduga membawa narkoba. Namun, tersangka melarikan diri dengan mobilnya dan berusaha menghindari petugas. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya kendaraan tersangka sempat tergulingis s.a":"","css":"","paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_29"};

Polsek Sabanmy menu-it/dprd-seruyanNovember 202maksim rele-pramand-p mennHukumadministrwab g_6 label="Viea hr-v v-s_iman-k
< ="jeg_p: adiv> -ps:/ 82xp-lakaltposelNilai -ppas-apbd-6 jove2-50" height="375" src="https://wwg_aim tev>-ps:/ 82xp-lakaltposelNilai -ppas-apbd-6 jove2-5 Wabup Seruyan Slangsung Pin to Krgala"jeg_po mel/ 82 P-lakaltposelNi KUA-PPAS APBD TAtan 2 loader_dot'>pepupsilose_top_ads ">
g%2_dotww.matakaltfb-cokm,"cws_g_6 j-belum-menjawab-tuntutan-masyarakat">Pemilikmber 202abel='Share on Qrcode' class="jeg_btn-qrcode ">
>
< ="jeg_p: adi jeg_pl_xs Utu ora121membus Krjahltpo Jalm/an='momandkob6, 233 nofollow'forLtangkaDrkotika >50" height="375" src="https://wwg_aim tev>Pemilik La5/30/teng Perkuat Sijelas-121-nya, -gajahltpo-jalm/an- e">>adi jeg_pl_xs Utu ora121membus Krjahltpo Jalm/an='momandkob6, 233 nofollow'forLtangkaDrkotika loader_dotww.matakaltkan-perse> Pemilik La5/30/teng Perkuat Sijelas-121-nya, -gajahltpo-jalm/an- e">>op_ads ">
1.6 >
-am pr- emitm,"-p mkab-keksm-ersal Peeuposel>
< ="jeg_p: Raih WTP Kr-12forL/div>, Bm prlresatm,"dP mkab aeksm Krsal Kruposelloader_tTranallra >50" height="375" src="https://wwg_aim tev>-am pr- emitm,"-p mkab-keksm-ersal Peeuposel>Raih WTP Kr-12forL/div>, Bm prlresatm,"dP mkab aeksm Krsal Kruposelloader_tTranallra loader_dotww.matakaltkan-perse> -am pr- emitm,"-p mkab-keksm-ersal Peeuposel>op_ads ">
1.6 >
>
< ="jeg_p: Gudanpureg_pl_xs LkelikloajumtengP jabw. P dua a buct-ei Prarat >50" height="375" src="https://wwg_aim tev>>Gudanpureg_pl_xs LkelikloajumtengP jabw. P dua a buct-ei Prarat loader_dotww.matakaltkan-perse> >op_ads ">
1.6 >
btanrkum i-gel2xmutiticlpetuel>Dtmkar aeksm Bn razia Ceel= Palkmk
< ="jeg_p: artasilasgP saw<= Thtap Full/spa P-lumpa t, Supny Air Jet Kurkobi Bagwab Graris<50" height="375" src="https://wwg_aim tev>artasilasgP saw<= Thtap Full/spa P-lumpa t, Supny Air Jet Kurkobi Bagwab Grarisloader_dotww.matakaltkan-perse> >
< ="jeg_p: Dr://ase nofo" sw.cle clesadnrkuiv clase claSorotkuss="Telalu Banjil formekuel aeksm<50" height="375" src="https://wwg_aim tev>>Dr://ase nofo" sw.cle clesadnrkuiv clase claSorotkuss="Telalu Banjil formekuel aeksmloader_dotww.matakaltkan-perse> >op_ads ">
1.6 >