SAMPIT – Sorang pemuda di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabuoaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap jajaran Polsek Ketapang lantaran telah melakukan pencurian kabel listrik diberbagai lokasi.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, pemuda tersebut berinisial IL. Dengan menggunakan seragam petugas PLN, aksi pencurian kabel dengan mudah dilakukannya, baik siang maupun malam hari.
“Pelaku ini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Seragam PLN ini memang punya dia. Tersangka pernah bekerja di PLN Katingan bagian perawatan jaringan, namun 2 bulan terakhir ini sudah berhenti dan pulang ke Sampit. Karena tidak ada kerjaan, dia pun mencuri,” kata Kapolsek Ketapabg, Selasa, 13 Juli 2021.
Kabel yang curi tersebut dikupas untuk diambil bagian dalamnya. Selanjutnya dijual ke tukang pengepul rongsok. Tersangka mengaku sudah 8 hingga 9 kali melakukan pencurian ini.
“Kasus ini masih selidiki lebih lanjut guna mencari tahu dimana saja lokasi dia mencuri, apakah ada pencurian lain atau hanya spesialis curi kabel listrik ini saja. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan lagi,” tutup AKP Samsul Bahri.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post