• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Modus Baru, Peredaran Sabu Dalam Kaleng Cat

Modus Baru, Peredaran Sabu Dalam Kaleng Cat

Selasa, 3 November 2020
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Penyerahan barang bukti sabu kepada Polres Kotim

FOTO : IST/MATA KALTENG - Penyerahan barang bukti sabu kepada Polres Kotim

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Berbagai macam cara sering digunakan para pengedar sabu untuk mengelabui aparat penegak hukum. Bahkan baru-baru ini di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditemukan modus baru peredaran barang haram tersebut. Yakni sabu diedarkan dengan cara dimasukkan ke dalam kaleng cat.

Bahkan peredaran sabu ini sangat nekat, dimana sabu diedarkan di dalam Lapas Kelas II B Sampit. Modus pelaku mengedarkan yakni menitipkan barang berupa kaleng cat untuk salah seorang tahanan yang ada di dalam yakni (S).

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kepala Lapas Kelas II B Sampit Agung Suprianto mengatakan, hal itu terjadi pada tanggal 1 November 2020 sekitar pukul 15.15 WIB. Berawal dari seseorang yang datang ke Lapas menitipkan makanan untuk S yang sedang menjalani masa tahanan di lapas tersebut.

“Di dalam bungkusannya ada sebuah kaleng cat. Seperti SOP yang berlaku, setiap ada titipan kita lakukan penggeladahan. Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut, kita mencurigai di dalam kaleng cat ini ada sesuatu karena jarang ada menitipkan kaleng cat,” ungkapnya, Selasa 3 November 2020.

Lanjutnya, akhirnya pihaknya membuka kaleng cat tersebut, dan terdapat bungkusan di dalam isolatip warna coklat, setelah isolatip dibuka didalamnya ada bungkusan yang diduga menyimpan narkotika.

“Kaleng cat itu masih ada isi catnya, namun benda tersebut mengapung di dalam kaleng cat. Yang membuat kami lebih curiga lagi, penitipan kaleng cat ini tidak umum,” ujarnya.

Disebutkan Agung, pelaku tersebut kemungkinan sudah mengalami gelagat yang tidak baik, disaat menitipkan dirinya langsung pergi meninggalkan barang tersebut.

“Setelah itu kami koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Kotim. barang tersebut diserahkan sebagai barang bukti dan dipastikan itu adalah narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Diketahui, tahanan S yang dituju untuk titipan tersebut juga merupakan tahanan kasus narkotika.

“Dari warga binaan yang dituju juga sudah kami kembangkan. Karena memang tidak ada bukti dan dirinya mengaku dirinya tidak ada memesan barang tersebut. Sehingga kami juga tidak memiliki bukti yang cukup untuk mengembangkannya,” terang Agung.

Namun pihaknya mengaku, saat ini bersinergi dengan pihak Polres, jika betul terbukti ada hal-hal yang mengarah kepada warga binaan tersebut, maka akan dilakukan proses sesuai peraturan yang berlaku.

“Warga binaan tersebut yakni S saat ini tengan menjalankan dua pidana. Yang pertama pidana 4 tahun penjara dan kedua 7 tahun penjara yang keduanya kasus narkotika,” tutupnya.

Sedangkan untuk barang tersebut, setelah dilakukan penimbangan oleh pihak Polres Kotim diketahui seberat 7,5 gram.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

APBD 2021 Diprioritaskan Penanganan Covid-19

Next Post

Wartawan Sukamara Dapat Topi Liputan saat Peringatan HUT Humas Polri

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Wartawan Sukamara Dapat Topi Liputan saat Peringatan HUT Humas Polri

DPRD Gunung Mas Imbau Warga Waspadai Pohon Tumbang

Paslon Bupati Bercahaya Terbanyak Laporan Dana Kampanye

Bupati Kobar Sambut Kedatangan Danrem 102

Puluhan Ribu Paket Sembako Terus Disalurkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK