PANGAKLAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyepakati APBD tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk penanganan coronavirus disease atau Covid-19.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah saat memberikan tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I tahun sidang 2020/2021, di ruang sidang kantor DPRD, Selasa 3 November 2020.
Untuk diketahui sehari sebelumnya juga dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi atas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD TA. 2021 dan 4 buah ranperda lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Ahmadi Riansyah mewakili pemerintah daerah juga menyampaikan tanggapannya atas masukan dari fraksi DPRD terkait struktur anggaran yang masih banyak terserap untuk kebutuhan penanganan covid-19.
Salah satu fraksi DPRD mengharapkan agar program pembangunan tetap memperhatikan skala prioritas khususnya yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Menanggapi hal ini Ahmadi mennyatakan jika pemerintah daerah sepakat untuk mengedepankan skala prioritas pembangunan daerah, karena berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 pada pasal 5 menyebutkan bahwa, dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan Covid-19 dengan prioritas sebagai berikut, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial.
Ahmadi menambahkan perlu juga untuk memprioritaskan penanganan covid-19 secara memadai serta untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun RKPD tahun 2021.
“Terima kasih dan apresiasi atas kesepakatan untuk menerima ranperda tentang APBD TA.2021 dan 4 buah ranperda lainnya untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=30740 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post