KASONGAN – Terjadi percobaan pencurian di gedung walet milik Endang tempatnya di jalan Tehang Lama Simpang perhubungan Desa Hapalam, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabuapten Katingan, pada Minggu 5 April 2020, sekira pukul 22.00 WIB malam.
Pelaku berhasil diamankan oleh kepolisan dan warga setempat yaitu Jani (40) warga Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah. Namun, 3 orang teman pelaku yang berhasil melarikan diri yaitu inisial YY, KD dan DG.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Suwardi mengatakan pelaku berhasil diamankan.
“Saat kejadian, pelaku Jani dan rekannya mendatangi rumah penunggu gedung walet milik Endang, yang dijaga Mambau alias Mama Hendra (korban), dengan mengetok atau menggedor pintu serta menyuruh pemilik pondok membuka pintu dan keluar rumah,” jelas Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Suwardi, Senin 6 April 2020.
Kemudian, hal itu tidak dihiraukan korban, sehingga para pelaku berpindah mendatangi pondok Darsono. Namun juga karena banyak anjing sehingga para pelaku tidak jadi dan berusaha melarikan diri ke arah pendahara.
“Ketika dari arah pendahara berpapasan dengan keluarga korban atau pelapor yang telah dihubungi pelapor sebelumnya dan salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan dan bersembunyi di semak-semak,” ujarnya.
Setelah dicari masyarakat beserta anggota kepolisian dari Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan maka pelaku Jani ditemukan dan sempat memberikan perlawanan. Dan 3 orang teman pelaku yang berhasil melarikan diri adalah inisial YY, KD dan DG.
Dan akhirnya pelaku dihakimi warga yang ikut dalam pencarian. Pelaku mengalami luka di kepala, luka robek di dada, luka tungkai bawah sebelah kanan, dan patah kaki kanan. “Kemudian, setelah itu anggota piket Polsek membawa pelaku ke RSUD Mas Amsyar untuk diberikan perawatan,” ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan, yaitu berupa 2 buah kantong plastik merah, 1 buah gergaji, buah kikir senso, 1 buah obeng, 1buah senter merk dony head type KL -503 warna abu – abu, dan 1buah Besi berbentuk sabit kecil, serta 1 set bong.
Lalu, 2 buah besi runcing, 1 buah senpi rakitan jenis revoulver beserta 2 buah amunisi aktif dan 1 buah selongsong amunisi, 1 lembar uang Rp 500, 1 unit Hp merk nokia dengan type 105, dan 1 buah tas merk polo star warna biru gelap.
Menurut informasi dari pelaku (Jani), ucapnya Kapolsek Ipda Suwardi, pelaku di perkirakan berjumlah lebih dari satu orang dan masih membawa 1 buah senpi rakitan yang dipegang oleh Yayan. Anggota Polsek Tewang Sangalang Garing dan Unit Reskrim Polres Katingan masih melakukan lidik di lapangan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post