• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Satgas PASTI Tindak Tegas Aktivitas Pinjol Ilegal 

Satgas PASTI Tindak Tegas Aktivitas Pinjol Ilegal 

Rabu, 28 Februari 2024
in Ekonomi
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI kembali melakukan tindakan tegas untuk memerangi aktivitas pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Pada Januari 2024, Satgas PASTI sudah berhasil memblokir 233 entitas pinjaman online ilegal di berbagai website dan aplikasi, serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (Pinpri).

Hudiyanto, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengungkapkan sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas PASTI telah berhasil menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal. 

Baca juga berita lainnya

Produksi Menurun, PT Sukajadi Sawit Mekar Fokuskan Pasokan Minyakita ke Bulog

Biaya Kemasan Usaha di Sampit Naik Tajam, Pedagang Plastik Rasakan Dampak Penurunan Pembeli

Harga Ikan dan Cabai di Pasar Sampit Masih Berfluktuasi Usai Lebaran

H-4 Idul Fitri, Daging Tembus Rp180.000 Pedagang Prediksi Kebutuhan Pokok Masih Akan Naik

“Ini menunjukkan bahwa Satgas PASTI telah menunjukkan komitmen yang besar dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” sebutnya, Rabu, 28 Februari 2024.

Namun, meskipun Satgas PASTI telah berhasil memblokir banyak entitas pinjaman online ilegal, tetap saja ada risiko untuk masyarakat yang menggunakan pinjaman online ilegal tersebut. Termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan masyarakat.

Oleh karena itu, Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menggunakan layanan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi yang tidak resmi. 

“Sebaiknya gunakan jasa perbankan yang terpercaya dan aman, karena tujuan utama dari pinjaman adalah untuk membantu kebutuhan finansial, bukan sebaliknya,” imbuhnya. 

Masyarakat juga dapat membantu Satgas PASTI dengan melaporkan aktivitas keuangan ilegal yang ditemukan. Dengan demikian, masyarakat dapat menciptakan lingkungan keuangan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat. 

“Kita bisa menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” imbaunya.

Dalam hal ini, Satgas PASTI telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal selama beberapa tahun terakhir ini.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Berikan Kemudahan dan Fasilitasi Pengembangan Usaha Petani Kakao

Next Post

Diperlukan Pendekatan Holistik Tangani Stunting 

Berita Terkait

Ekonomi

Produksi Menurun, PT Sukajadi Sawit Mekar Fokuskan Pasokan Minyakita ke Bulog

Jumat, 12 Juni 2026
Ekonomi

Biaya Kemasan Usaha di Sampit Naik Tajam, Pedagang Plastik Rasakan Dampak Penurunan Pembeli

Jumat, 3 April 2026
Ekonomi

Harga Ikan dan Cabai di Pasar Sampit Masih Berfluktuasi Usai Lebaran

Jumat, 3 April 2026
Ekonomi

H-4 Idul Fitri, Daging Tembus Rp180.000 Pedagang Prediksi Kebutuhan Pokok Masih Akan Naik

Selasa, 17 Maret 2026
Ekonomi

Permintaan Melonjak Jelang Lebaran, Usaha Parsel di Sampit Raup Omzet Ratusan Juta

Senin, 16 Maret 2026
Ekonomi

Permintaan Ayam Ras Meningkat Picu Inflasi Kalteng Capai 0,46 Persen

Jumat, 6 Maret 2026
Load More
Next Post

Diperlukan Pendekatan Holistik Tangani Stunting 

Pemprov Kalteng Menjadi Trensetter dalam Menjaga Keberagaman

Komoditas Kakao Jadi Peluang dan Tantangan Baru untuk Kalteng

Ratusan Umat Hindu Palangka Raya Rayakan Hari Raya Galungan

Komitmen DPRD Kalteng untuk Menyelesaikan 4 Raperda Inisiatif

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK