SUKAMARA – Beberapa organisasi keagamaan di Kabupaten Sukamara menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah setempat. Penyerahan dana hibah itu dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor secara simbolis.
Selain bantuan hibah untuk organisasi keagamaan dalam kesempatan itu juga diserahkan bantuan hibah untuk rumah ibadah yang ada di Kabupaten Sukamara.
Kaspinor menerangkan bahwa bantuan hibah dalam bidang keagamaan yang dilakukan boleh Pemerintah Daerah merupakan upaya untuk mendorong organisasi keagamaan tersebut untuk membantu Pemda meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan.
“Kami berharap organisasi keagamaan yang ada di Kabupaten Sukamara ini bisa ikut membantu pemerintah melalui berbagai kegiatan yang mendorong terciptanya masyarakat yang lebih memahami nilai-nilai keagamaan,” jelas Kaspinor, Senin 3 Juni 2024.
Bantuan hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada organisasi keagamaan dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura dan sarana ibadah lainnya serta lembaga pendidikan agama seperti TPQ, TPA dan lain sebagainya merupakan bentuk partisipasi pemerintah dalam meningkatkan proses pembangunan di bidang kerohanian.
“Kita juga minta partisipasi dari masyarakat secara langsung karena kita percaya para pengurus atau pengelola tempat dan sarana keagamaan yang menerima hibah dapat mengelola dana dari pemerintah daerah untuk dibangunkan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan,” tukas Kaspinor.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post