SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor menjelaskan, jika pada tahun anggaran 2023 lalu target pendapatan Kabupaten setempat sebesar Rp677 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp719 miliar lebih atau 106,15 persen dari nilai yang ditargetkan.
Dia merincikan jika pendapatan daerah Kabupaten Sukamara pada 2023 berasal dari beberapa sumber seperti PAD sebesar Rp 29 miliar lebih dengan realisasi Rp 34 miliar lebih atau 117,43 persen. Disusul pendapatan transfer sebesar Rp 644 miliar lebih dengan realisasi Rp 681 miliar lebih atau 105,76 persen. Terakhir lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,3 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 3,71 miliar lebih atau 86,01 persen.
“Selanjutnya Belanja Daerah Kabupaten Sukamara untuk tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 805 miliar lebih dengan realisasi sebesar 732 miliar lebih atau 90,90 persen,” terangnya, Selasa 19 Maret 2024.
Sementara itu, untuk belanja daerah Kabupaten Sukamara pada tahun anggaran 2023 terdiri dari Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dengan Alokasi belanja operasi sebesar Rp 566 miliar lebih atau 91.07 persen, alokasi belanja modal sebesar Rp 140 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 131 miliar lebih atau 93,88 persen.
Sementara untuk alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp 19 miliar lebih dengan realisasi 0 persen, sedangkan alokasi belanja transfer sebesar Rp 79 miliar lebih dengan realisasi 100 persen.
“Namun begitu, tetap ada permasalahan pada tahun 2023 dalam penyelenggaraan pemerintahan secara umum seperti beberapa pekerjaan gagal lelang, penyebabnya adalah penyedia sebagai peserta lelang tidak lulus saat evaluasi, karena itu kita akan melaksanakan perbaikan untuk kedepannya agar tidak ada lagi kendala tahun ini,” tutupnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post