SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sukamara kembali membagikan bantuan sosial (Bansos) dana insentif fiskal dan cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk Kecamatan Jelai, Selasa, 19 Maret 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor, menyerahkan secara langsung bansos tersebut kepada keluarga penerima manfaat yang ada di Kecamatan Jelai.
Kaspinor menegaskan jika Dana Insentif fiskal digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat untuk mendukung penurunan kemiskinan serta inflasi.
“Untuk di Kecamatan Jelai ada 691 kepala keluarga yang menerima bantuan sosial dari Dana Insentif Fiskal ini serta ada 66 keluarga penerima manfaat yang menerima bansos dari Cadangan Pangan Pemerintah atau CPP,” terangnya, usai menyerahkan bantuan sosial kepada warga di Kecamatan Jelai.
Kaspinor juga menjelaskan jika CPP adalah persediaan pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah dan diberikan kepad masyarakat untuk mengatasi masalah pangan dan krisis pangan seperti kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat.
“Bantuan sosial CPP diberikan juga kepada keluarga penerima manfaat yang terdiri dari masyarakat miskin dan masyarakat yang mengalami rawan pangan dan gizi,” terangnya.
Selain bansos dari Dana Insentif Fiskal dan CPP, bantuan program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) juga disalurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara kepada KPM melalui uang elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan.
“Program sembako bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan,” jelasnya.
“Bansos tunai dana insentif fiskal , CPP dan Bantuan program sembako yang disalurkan ini diharapkan datang membantu masyarakat mengurangi dampak dari inflasi terlebih lagi saat bulan ramadan ini,” tukasnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post